Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati Aceh Singkil Lantik 37 Pejabat PJ Kepala Desa Dalam Kabupaten Aceh Singkil

Rabu, 09 Juni 2021 | 06:24 WIB Last Updated 2021-06-08T23:24:15Z
    Bagikan
 
SINARMETRO.COM l Aceh Singkil-Bupati Aceh Singkil Dulmusrid lantik 37 (PJ) pejabat Kepala Desa Dalam Kabupaten Aceh Singkil pelaksanaan pelantikan digelar di Gedung serbaguna Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, selasa (8/6/2021).

Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam sambutanya menyampaikan, 

"Tindak tanduk saudara-saudara sebagai Kepala Desa bisa di pantau selama 24 jam dan juga bisa segera viral jika ada hal-hal yang negatif, apalagi menyangkut penggunaan dana desa yang menyalahi aturan".

"Perlu di pelajari semua perundang-undangan yang berlaku, sehingga kita terhindar dari kelalaian dan tindakan-tindakan yang ceroboh yang dapat menimbulkan masalah hukum". 

Dulmusrid juga menegaskan kepada 37 PJ yang dilantik agar tetap melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh amanah dan tanggung jawab.

 "Dengan pelantikan 37 PJ Kepala Desa hari ini tetaplah menjalankan tugas dan kewajiban guna untuk menjaga roda pemerintah Desa tetap berjalan dan di harapkan Juga ada peningkatan kerja demi mengimbangi tuntutan masyarakat dalam bidang pelayanan serta kinerja demi aspek pemerintah Desa yang tentu membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas" ungkapnya.

Seluruh keuchik dapat memimpin roda pemerintahan desa sesuai wewenang dan tanggung jawabnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"UUD nomor-16 tahun 2014 tentang desa, telah memberikan kewenangan lebih luas kepada Desa sebagai ujung tombak pemerintahan terbawah yang memiliki otonomi dalam mengatur pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat" paparnya.

Secara khusus Dulmusrid mengatakan kepada kepada semua pejabat Desa tentang Alokasi Dana Desa (ADD). 

"Namun demikian peruntukan ADD untuk situasi darurat ini harus di sesuaikan dengan kondisi riil di lapangan dan tingkat kebutuhan penanganan. Maka pemerintahan Desa harus terus menjalani komunikasi yang baik degan level pemerintahan di atasannya, seperti mukim, camat dan berkoordinasi degan tim stake holder lainnya" katanya.

Masih lanjut Dulmusrid, "pemerintah berharap semoga saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagaimana sumpah jabatan yang telah saudara ikrarkan tadi" pungkasnya. 

"Sekali lagi saya ingatkan jangan bermain-main degan dana desa karena konsekwensinya sangat berat. 
Setatus anda sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dipertaruhkan jika tersangkut atau berhadapan dengan sangsi-sangsi hukum yang berlaku, Ingat saat ini informasi begitu mudah di peroleh melalui media sosial" tegasnya. 

"Selain itu bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada saudara, hingga jalannya roda pemerintahan desa tindak akan efektif dan efesien" Imbuh Bupati Aceh Singkil Dulmusrid. 

Pelaksanaan pelantikan di hadiri oleh: Anggota DPRK Aceh Singkil, Unsur Forkopimda, Sekda, asisten/staf ahli Bupati, kepala SKPK, kepala Instansi vertikal, Camat dalam Kabupaten Aceh Singkil dan para seluruh PJ Geuchik yang dilantik serta undangan lainnya. (alga)
×
Berita Terbaru Update