SINARMETRO.COM | Lampung utara-
Guna mendukung terciptanya iklim keterbukaan dan Transparansi Dalam pengelolaan dan pemanfaatan berbagai macam Program kemasyarakatan, serta untuk menumbuhkan Tingkat kesadaran dan partisipasi warga masyarakat, dalam mencapai pemerataan Pembangunan, sesuai dengan Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Kip).
Pemerintah Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung utara, melakukan upaya Peningkatan Pelayanan kepada warga masyarakat sebagai salah satu Skala prioritas Program unggulan kerja Pemerintah Kelurahan.
Seperti penjelasan yang disampaikan oleh Lurah Cempedak Achmad Muhammad.SE, saat dikunjungi oleh awak media di ruang kerjanya," Dalam upaya menjalankan Program Peningkatan Pelayanan kepada warga masyarakat, tentunya harus di barengi Peningkatan Kinerja dari aparatur Pemerintahan Kelurahan itu sendiri," ujarnya di awal bincang.
Lanjutnya juga," Kita sangat berharap, adanya Partisipasi dan peran serta dari warga masyarakat unutuk mendukung terlaksananya seluruh Program-program Peningkatan Pembangunan, yang anggaranya bersumber dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, serta Program Bantuan Sosial (Bansos) lintas Kementerian, agar dapat terealisasi dengan Tepat guna bagi Peningkatan Kesejahteraan warga masyarakat semua," jelasnya.
Achmad Muhammad. SE, juga menambahkan," Allhamdulillah, dari Lima Lingkungan dan 16 Rukun tetatngga (Rt) yang ada di Kelurahan Cempedak ini, telah banyak Program Bantuan dari Pemerintah yang telah berjalan dan Terealisasi tepat Guna dan menyentuh sasaranya, Seperti Program Peningkatan sarana Infrastruktur hingga Program Bantuan Sosial (Bansos) lainya, semuanya telah dapat terealisasi sampai kepada warga masyarakat selaku Keluarga penerima Manfaat (Kpm) dari Program tersebut," papar Lurah Cempedak.
" Saya juga sangat berharap kepada seluruh warga masyarakat, untuk dapat tetap mendukung seluruh program pembangunan yang ada dengan bersama-sama, untuk saling menjaga rasa persatuan dan Kesatuan melalui Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban masyarakat, demi terciptanya kenyamanan bersama.
"Serta tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan, guna memutus matarantai penyebaran wabah Covid 19 dengan tetap mematuhi himbauan protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," pungkas Achmad Muhammad.SE.(Her)