SINARMETRO.COM | Pematangsiantar - Diera digital dan serba online seperti sekarang ini sudah seharusnya pelayanan publik dalam pengurusan dokumen makin lebih cepat dan pasti. Namun berbeda dengan Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, khususnya dalam pelayanan Uji KIR kendaraan.
Salah seorang warga yang sedang melakukan pengurusan dokumen uji KIR Selasa (15/6/2021), Rudi kepada wartawan mengaku sangat kecewa dengan pelayanan yang di berikan oleh pegawai yang berada di lokasi Uji KIR kompleks Dishub Propinsi Sumatera Utara, jalan Sangnauwaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.
Kekecewaannya ini terkait dengan dokumen yang sudah 3 minggu tidak kunjung selesai, padahal menurut dia semua kelengkapan dokumen sudah beres.
Kekesalan Rudi sempat menjadi perhatian warga, sebab ia sempat membanting dan membuang berkas dokumen yang tak kunjung selesai di hadapan petugas, karena tidak ada solusi dari petugas.
“Iya, kesal saya. Masak berkas sudah masuk sejak 3 minggu yang lalu tapi hingga saat ini belum juga selesai. Dia meminta agar petugas yang ada di Unit KIR harus berbenah sehingga ke depan menjadi pelayanan yang didambakan masyarakat lantaran ketepatan waktu, dan tidak bertele-tele”, pungkas Rudi kesal. (Umri)