Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Satu Lagi Pengedar Sabu-sabu di Lampung utara di Tangkap Tim Cobra Satres Narkoba

Jumat, 04 Juni 2021 | 20:14 WIB Last Updated 2021-06-04T13:14:25Z
    Bagikan

SINARMETRO.COM | Lampung Utara - Walaupun cuma Bandar kecil, Satu lagi pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil dilumpuhkan oleh Tim Cobra satres Narkoba Polres Lampung utara

Pelaku yang berinisial LU (36), warga Campur Sari Kelurahan Kotabumi Tengah Kabupaten Lampung Utara, tetap wajib di tangkap, lantaran ulah bisnis haramnya telah mencekoki dan merusak Generasi muda dengan Narkoba.

Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko, S.I.K., M.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si mengatakan," Tersangka diamankan setelah Tim mendapatkan informasi dari masyarakat dan melalui serangkaian penyelidikan.

"Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan terhadap tersangka, tepatnya Rabu 02 Juni 2021 sekira pukul 14.00 Wib tersangka LU berhasil kita amankan pada saat berada di kediamannya," kata Iptu Aris, Jumat (04/06/2021).

Lanjut Aris, selain meringkus tersangka tim juga berhasil mengamankan barang bukti 10 (sepuluh) paket sabu dengan berat bruto ± 1,74 gram, 3 (tiga) buah centong, 1 (satu) bundel plastik klip bening, 1 (satu) buah kotak plastik transparan dan 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam.

"Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut, Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika," tegas Iptu Aris.(Her)
×
Berita Terbaru Update