SINARMETRO.COM | Jakarta – Setelah Kejadian di Simalungun Sumatera Utara, Wartawan di Tembak Mati (19/06/21) , dan di Gorontalo Wartawan di Bacok oleh orang tak di kenal (OTK) pada Jumat (25/06/21) beberapa hari yang lalu.
Kini, ..Terjadi Menimpa Wartawan di Kabupaten Majalengka dari Media Cetak dan Online, Media Fokus Berita Indonesia (FBI) dan Wartawan dari MetroJabar Mengalami Intimidasi Oleh Sekelompok Orang yang Tak Dikenal Bahkan Mengalami kekerasan fisik
Viralnya Vidio Aksi Sekelompok Orang Tak Dikenal yang tersebut , Kini Ramai di berbagai Group WhatsAap Insan Pers Nusantara Menjadi Sorotan Publik dari Para Insan Pers
Diketahui, Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Lemah Sugih Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Pada hari Senin (28/06/21)
Sekira pukul 09:00 wib.
Akibat kejadian tersebut, Korban langsung mendatangi Polres Majalengka melaporkan penganiayaan, ke pihak penegak hukum .dan sudah dalam penanganan pihak Kepolisian Polres Majalengka dan Atas Kejadian Tersebut Korban Telah Membuat Laporan Ke Polres Majalengka dengan
No.: SPL/378/VI/2021/JBR/RES MJL
Menanggapi Viralnya Vidio Aksi Arogan dan Intimidasi Terhadap Wartawan di Majalengka tersebut, Arfendi Ketua Umum Ruang Jurnalis Nusantara mengutuk kejadian penganiayaan terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya, wartawan adalah pilar ke empat dari demokrasi.
Sebab tugas jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Menghalangi tugas jurnalis saja sudah pidana. Apalagi sampai ada kekerasan fisik," kata Arfendi.
Ketentuan pidana ini diatur dalam UU Pers Pasal 18 ayat (1), yang berbunyi setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi maka dipidana penjara paling lama tahun atau denda paling banyak Rp500 juta," tegasnya.
Lebih lanjut, Arfendi meminta Kapolres Majalengka segera tangkap pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan oleh Sekelompok orang yang tak dikenal (OTK) di Majalengka
Ruang Jurnalis Wartawan sebagai Wadahnya para jurnalis akan terus mengawal hingga pelaku dapat secepatnya ditangkap, agar tidak ada lagi kekerasan terhadap pers terus berulang, Tegasnya.
(Red)