Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Danrem 133/NW Tinjau Langsung Pemberlakuan PPKM Skala Mikro Di Wilayah Kota Gorontalo

Kamis, 08 Juli 2021 | 20:12 WIB Last Updated 2021-07-08T13:12:21Z

SINARMETRO.COM | Gorontalo - Dalam rangka mempercepat penangan penyebaran virus covid-19 di Gorontalo pada rabu kemarin tanggal 7 Juli 2021 Komandan Korem (Danrem) 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, M.A. bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si, M.M. laksanakan peninjauan langsung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro di wilayah jalan. Beringin Kelurahan Tamulabutao Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, kamis (08/7/2021).
Setibanya di Kel. Tamulabutao Kec. Dungingi Kota Gorontalo Danrem 133/NW bersama Kapolda Gorontalo beserta rombongannya di sambut dengan hangat oleh Dandim 1304/Gorontalo Letkol Czi Dony Ardiwidha dan Camat Dungingi Bapak Herianto.

Tujuan dilaksanakan kunjungan ini adalah untuk mempercepat penanganan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kota Gorontalo.

Danrem 133/NW bersama Kapolda Gorontalo beserta rombongannya melaksanakan peninjauan ke sejumlah Posko PPKM skala Mikro di sejumlah Kecamatan yang ada di Gorontalo di antaranya Kecamatan Dungingi.

Kapolda Gorontalo menyampaikan, kami sengaja turun ke lapangan untuk meninjau sejauh mana PPKM mikro ini dan kami sudah dengar penyampaian dari Pak Camat, Dan Kapolsek terkait PPKM mikro ini sungguh sangat efektif, baik dan konsisten. Awalnya Di kec. Dungingi ini Wilayah zona merah kemudian setelah Pembatasan kegiatan masyarakat secara mikro dan yg  terkonfirmasi positif kita berikan pemahaman untuk mau mensosialisasi diri untuk tempat yang sudah ditentukan,itu justru mempercepat penyembuhan dan masyarakat bisa beraktivitas kembali secara normal.

"Saya dan Bapak Danrem sudah berkoordinasi untuk terus memonitor setiap hari dan kami meminta dukungan dari masyarakat secara keseluruhan, karena apapun usaha kami tanpa dukungan dari masyarakat mustahil tidak bisa terbebas dari Pandemi Covid-19. Kami juga sudah menginstruksikan kepada Polsek dan Koramil yaitu tiga pilar untuk membantu sepenuhnya pemerintah daerah mulai dari tingkat Prov, kab/kota dan keluharan sampai level bawah", imbuhnya.

(*idr)
×
Berita Terbaru Update