Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PPKD Jeruju Besar Gelar Rapat Kerja Pleno Terbuka Persiapan Pilkades 2021

Rabu, 28 Juli 2021 | 19:18 WIB Last Updated 2021-07-28T12:19:37Z
    Bagikan


SINARMETRO.COM |Kubu Raya - Pelaksanaan pemilihan kepala desa merupakan tanggung jawab panitia desa, sedangkan pemerintah kecamatan hanya sebagai motivator dan fasilitator saja.

Atas dasar itulah panitia pemilihan harus cerdas dan teliti dalam mengawal proses Pilkades yang bakal digelar Empat bulan ke depan. Hal ini dikatakan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Jeruju Besar Jemain.S.Pd
ketika memberikan pengantar rapat persiapan pemilihan Rabu,28 Juli 2021 bertempat di Sekretariat Kantor BPD Desa Jeruju Besar.

Hadir dalam kegiatan tersebuta Kepala Desa Jeruju Besar Nurhalijah.SE.Ketua PPKD.Bhabinsah Desa Jeruju Besar.Ketua BPD.KPPS.PANWAS dan anggota PPKD


Jemain.S.Pd berharap agar semua pihak yang terlibat dalam kepanitiaan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga netralitas dan melaksanakan aturan pemilihan dengan baik sesuai pedoman yang diterbitkan pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Apalagi,tambah Jemain ini,hak pilih di Desa Jeruju Besar berdasarkan data pemilihan sebanyak 4.765 Jumlah Pemilih dari 12 TPS
Menurut Jemain,rapat persiapan pemilihan kepala desa tersebut cukup demokratis dan aspiratif,di mana setiap peserta mengeluarkan gagasan,ide dan pendapat sesuai agenda yang dibahas.Selain itu jumlah kepanitiaan Pilkades kali sama seperti panitia Pilkades yang lalu yakni sebanyak 27 orang.


“Rapat berjalan cukup demokratis. Hasilnya semua agenda rapat dapat diselesaikan dengan cepat,tepat dan bijak,”ucapnya.
Dengan terselesaikannya semua agenda rapat,maka pada rapat selanjutnya akan membahas time schedule kegiatan.Rapat tersebut dipimpin langsung ketua panitia. “Suksesnya pelaksanaan Pilkades Desa Jeruju Besar nantinya tergantung sungguh kejujuran panitia,artinya,seluruh anggota panitia harus netral tidak ada keberpihakan kepada salah seorang kandidat yang maju,”imbaunya.


Jemain, mengatakan, perhelatan demokrasi pemilihan akan diselenggarakan pada tanggal
17 Oktober 2021 mendatang, sehingga waktu pengumuman pendaftaran calon Kepala Desa tanggal 1 Agustus sampai dengan 15 Agustus..Pendaftaran 16 sampai denga 31 Agustus 2021. Di mulai dari pukul 8.00sd jam 15 setiap jari kerja.di sekretariat PPKD."Kata Jemain.

“Selain itu,Kata Jemain semua peserta berjanji akan mengawal proses demokrasi masyarakat Desa Jeruju Besar dengan baik,aman, tertib,lancar, jujur dan adil.”Pungkasnya.(Tim.Liputan.Is/Defri)
×
Berita Terbaru Update