SINARMETRO.COM | Lampung utara-
Tim Satgas Penanggulangan Covid 19 Kecamatan Bunga mayang yang diketuai oleh Camat Bunga mayang didampingi Kapolsek Ipda Pol.Adeka Putra.SH.MH bersama Danramil 412-02 Sungkai selatan yang diwakili Sertu Yohanes bersama unsur Pimpinan Kecamatan Bunga mayang, melakukan Giat Monitoring dan Evaluasi Posko Penanggulangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang berada di Delapan Desa seKecamatan Bunga mayang Kabupaten Lampung utara, jumat (23/02/2021).
Monitoring dan Evaluasi Posko PPKM, di pimpin langsung Camat Bunga mayang beserta Kasi dan Staff, Kapolsek Ipda Pol. Adeka Putra.SH.MH dan Jajaran personil Aipda Rolibi, Perwakilan Koramil 412-02 SS, Sertu Yohanes, serta Kepala Puskesmas TBB diwakili oleh Heri susanto.
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Posko PPKM dilakukan di Desa Kotanapal, Desa Tanah abang, Desa Negara Tulung Bawang, Desa Tulung Bawang Baru, Desa Sukadana Udik, Desa Sukadana ilir dan Desa Haduyang Ratu.
Dalam pesanya kepada Petugas Posko PPKM dan warga masyarakat, Camat Bunga mayang mengatakan," Pemerintah Kecamatan dan Jajaran Polsek serta Komando Rayon Militer (Koramil 412-02) Sungkai selatan, meminta kepada para petugas Posko PPKM yang bertugas, agar selalu melaksanakan tugasnya sesuai dengan Protap dan Standar Oprasional Prosedure (SoP), yang telah ditetapkan, Kami juga berharap kepada seluruh warga masyarakat Sekecamatan Bunga mayang, untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan dengan Pola 5M, serta mematuhi Himbauan Protokol Kesehatan (Protkes) yang telah ditetapkan Oleh Pemerintah, dalam rangka memutus matarantai penyebaran wabah Covid 19," Harap Camat.
Hal Kamtibmas juga disampaikan Oleh Kapolsek Bunga mayang, Ipda Pol. Adeka Putra. SH.MH dalam pesan Himbauanya," Kami dari Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bunga mayang Polres Lampung utara, Meminta kepada segenap warga masyarakat Kecamatan Bunga mayang, untuk selalu Menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Lingkungan masing-masing, agar selalu Aman nyaman dan Kondusif," Kata Kapolsek.
Sedangkan Danramil 412-02 Sungkai selatan Kapten Inf. Syamsuardi dalam pesan amanatnya menjelaskan," Kami selaku Pembina wilayah Keteritorialan, meminta kepada seluruh warga masyarakat, untuk dapat selalu Bersama-sama, dalam menjaga rasa persatuan dan kesatuan, Kenali dan Deteksi dini setiap ada dan akan tumbuhnya gejolak atau Faham yang akan dapat memecah belah rasa Persatuan dan Kesatuan Berbangsa dan Bernegara.
Tambahnya lagi," Terlebih di masa pandemi saat ini, Sesuai Kesepakatan bersama dan untuk menindaklanjuti Himbauan Pemerintah," Bahwa di Wilayah Kecamatan Bunga mayang, tetap tidak diizin kan, untuk melaksanakan kegiatan pengumpulan masyarakat, seperti Hajatan maupun Resepsi, sesuai dengan Surat Edaran Bersama Forkopimda Kabupaten Lampung utara," Tegasnya.(Her/Dwi)