SINARMETROM.COM | Kab. Serang -
Unit Reskrim Polsek Carenang tangkap tiga orang pelaku dugaan perjudian dengan kartu domino jenis gaple, ketiganya telah digelandang ke Mapolsek Carenang,Selasa(17/08/2021)
Masing masing pelaku berinisial B (32), S (36), M (24) ketiga nya merupakan Warga Kp. Sambi Ayunan Kecamatan Binuang Kabupaten Serang, Banten.
Kapolsek Carenang IPTU Samsul Fuad, SH dalam keterangan Pres nya sore hari ini (17/08) mengatakan " Telah di amankan tiga pelaku yang diduga sedang bermain judi jenis gaple di mana ketiga pelaku ini sembari masih menunggu parkiran kendaraan proyek cor corran jalan , kita amankan tiga orang pelaku perjudian berikut alat bukti di depan kantor Desa Lamaran, "terangnya di Mapolsek Carenang.
Saat di komfirmasi oleh awak media kepada Ketiga Pemuda asal Kampung Sambi Ayunan Desa Lamaran ini mengakui telah melakukan tindak perjudian dengan kartu domino jenis gaple di depan Kantor Desa Lamaran.
"Karena kami melakukan perjudian, dengan kartu domino jenis gaple, tepat di depan Kantor Desa Lamaran, hanya kami bertiga, "ucap Inisial S.
Lebih lanjut Kapolsek Carenang mengatakan "Unit Reskrim Polsek Carenang telah mengamankan tiga orang pemuda yang diduga sedang berjudi, masing masing berinisi B (32) S(36), M (24) berikut barang bukti berupa kartu domino satu set dan uang sebesar satu juta sembilan ratus enam puluh lima ribu rupiah"ucap IPTU Samsul Fuad, SH Kepada Awak Media (F.Rozi)