SINARMETRO.COM | Sukabumi - Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di ruas Jalan Cipamutih Desa Ciambr Kecamatan Ciambar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Pembangunan tersebut memang merupakan salah satu dari TPT yang di usulkan pada musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa(MUSRENBANGDES) tahun 2021.
"Usulan itu juga sudah disetujui oleh perangkat desa.BPD,RT,RW,dan tokoh masyarakat dan tokoh agama,"ujar Kepala Desa( Kades ) H,Suparna Spd saat di temui awak media di ruang kerjanya Selasa, (07/09/2021)
H.Suparma Spd membenarkan Dana Desa (DD) tahun 2021 di Desa Ciambar memang di Alokasikan untuk Proyek pembangunan TPT tersebut.
Kegiatan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan Cipamutih itu akses jalan yang sangat penting karna disamping jalan tersebut adalah rumah salah satu warga, jadi kalau ada hujan itu bisa menyebabkan longsor ke salah satu rumah di samping jalan itu.
Terpenting pelaksanaan pembangunan TPT itu sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan sesuai petunjuk teknis (Juknis) serta aturan yang berlaku, pungkasnya.
Pewarta : Jejen Maksum