Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

350 Kilogram Daging Celeng Diamankan di Bakauheni

Rabu, 10 Maret 2021 | 19:34 WIB Last Updated 2021-04-18T16:40:47Z
    Bagikan

SINARMETRO.COM | Lampung Selatan - Sebanyak 350 kg daging celeng asal Lubuk Linggau Provinsi Sumatra Selatan, berhasil diamankan oleh Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Karantina Pertanian Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Rabu (09/03/2021).

"Daging celeng yang dikemas dalam 7 kardus besar ini diangkut menggunakan Mobil Toyota Hiace Warna Silver Metalik. Tujuannya ke Pulau Jawa melalui Bakauheni, namun aksi tersebut berhasil diketahui Petugas," ujar Karman, Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan, Karantina Pertanian Lampung.

Karman juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi di lapangan, komoditas tersebut ternyata tidak dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan bahan asal hewan dari daerah asal. "Daging celeng ini juga tidak dilaporkan kepada Pejabat Karantina di tempat pengeluaran. Tindakan ini tentunya berpotensi melanggar UU No.21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," tambahnya

"Terhadap barang tersebut kami dilakukan penahanan dan telah diletakkan di cold storage milik Karantina Pertanian Lampung," tegas Karman.

Sementara itu Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muh.Jumadh menghimbau untuk terus memperketat pengawasan di zona rawan penyelundupan. Terutama Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Para pelaku pelanggaran peraturan perkarantinaan dapat diancam sanksi Hukum sesuai peraturan perundangan.(*)




Sumber :
#Karantina Pertanian Lampung
#patuhkarantina 
×
Berita Terbaru Update