Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Kriminal Selama Satu Bulan Terakhir

Rabu, 14 April 2021 | 14:21 WIB Last Updated 2021-04-18T16:39:26Z

SINARMETRO.COM | Tangerang - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.SH.,S.I.K.,MSi.,diwakili Kapolsek Balaraja Kompol Gede Prasetia Sasmita.S.I.K, didampingi Kasatlantas AKP Roby Polresta Tangerang, Kasat Reskrim Kompol Dadi Polresta Tangerang, Kasat Narkoba Kompol Panji Polresta Tangerang, serta Kanit Reskrim Ipda Jarot Sudarsana Polsek Balaraja

Kapolsek Balaraja Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita S.I.K. Mewakili Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.,SH.,S.I.K.,MSi. Hari ini Senin (12*04/21) menggelar ,Press Release di halaman Mako Polsek Balaraja yang didampingi PJU Polresta Tangerang.

“Kompol Gede dalam keterangan pers mengungkapkan, kami jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang pada hari ini akan merilis kasus Hukum Kriminal yang terjadi selama 1 bulan terakhir.

Pertama Terkait Kasus Ganjal ATM atas nama inisial JK yang telah beberapa kali melakukan aksinya di Bogor dan Tangerang terakhir kami amankan di balaraja.”dengan BB pengganjal dan tempelan yang di gunakan pelaku di mesin ATM untuk mengecoh para korban agar menghubungi tersangka , kami amankan dibantu Satlantas Polresta Tangerang selain itu, telah diamankan sepeda motor dan helm pelaku.

Dan Kedua Kasus penggelapan dengan modus rental mobil (sewa mobil)  yang dilakukan oleh pelakunya (Pasutri) suami dan istri.

Yang Ketiga Terkait Kasus Narkotika Kasat Narkoba telah berhasil  mengamankan 1.700.75 Butir Pil Exsimer dan Tramadol sebanyak 35 lembar.

Keempat Terkait Kasus Sabu TKP di daerah Curug kami aman tersangka beserta BB 3 gram jenis sabu dan alat pakai.

Kelima Terkait Kasus yang merugikan Negara yang berkaitan dengan PLN dimana Polsek Balaraja melakukan Patroli TKP di Sukamurni dengan BB kabel listrik yang di angkut menggunakan mobil Pic,Up dan tersangkanya ada 5 orang yang diamakan,” ucap Kapolsek Balaraja.

Keenam Terkait Kasus Miras Oplosan kimia sejenis sake yang telah mengakibatkan 3 orang meninggal dunia tersangka penjual diamankan dan BB botol air mineral yang berisikan minuman oplosan kimia.

Untuk itu, Kami Menghimbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten tangerang khususnya masyarakat Balaraja.”di Bulan Suci Ramadhan untuk tidak Mengkomsumsi Minuman Beralkohol  terlebih lagi Minuman Alkohol yang tidak terdaftar dan tidak bermerek.” ungkap  Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita S.I.K
(Red)
×
Berita Terbaru Update