SINARMETRO.COM | Kalbar - kubu Raya,
Bertempat Stasiun, PSDKP, Jalan Moh, Hatta, Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin, 12,/04/2021.
Sekretaris Jendral KKP, Memberikan Keterangan Pers Kepada Awak Media dalam Penangkapan Lima Kapal ikan Illegal Berbendera Vietnam, Penangkapan yang dilakukan Oleh, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP,) di Laut Natuna Utara Wilayah Hukum Perairan Indonesia.
Sekretaris Jendral Bapak, ANTAM, dalam Keterangan Pers nya di hadapan Awak media,12/04/21 mengatakan, kelima Kapal asing berbendera Vietnam tersebut yang ditangkap Adalah Kapal Khusus Cumi cumi, Penangkapan ikan jenis Cumi Cumi di laut Natuna utara. Kepulauan Riau, kata Dirjen PSDKP.
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan..
Ditambah kan, dia menjelaskan, selain mengamankan lima KM. Asing tersebut pihak nya juga mengamankan sebanyak 20 Anak Buah Kapal. (ABK)
Saat ini kelima KM. Asing beserta 20 ABK, nya dibawa dan dititipkan, untuk diproses Hukum..
Jika sudah berkekuatan Hukum tetap maka rencana nya kelima Kapal Asing ini akan di Hibah kan ke Nelayan Lokal Indonesia, Ujar nya.
Data KKP, Mencatatkan pada tahun 2020,Pihak nya berhasil menangkap kurang lebih 100 unit Kapal Asing, kemudian tahun, 2021.
Sudah menangkap 72 unit Kapal Motor Nelayan.
Dari Jumlah itu, 12.unit diantara nya milik nelayan asing,Pungkasnya. (Tim/Liputan.)