SINARMETRO.COM | Kubu Raya -Pemerintahan Desa Sungai Itik Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya terus berenopasi untuk
mencoba mengubah Mekanisme Proses Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa( BPD ) Priode 2021/2026 dengan tema dari kita untuk kita.
"Dari Mekanisme Penggunaan Hak Suara Keterwakilan Unsur Masyarakat / Kelompok Menjadi Penggunaan Hak Suara 1 KK 1 Suara Pemilihan yang akan dilaksanakan pada Hari Minggu, 2 Mei 2021 mendatang.
"Adurrahman Kepala Desa Sungai Itik Saat di Konfirmasi pada hari Jum'at(22/4) dia Menjelaskan Hal ini tentu nya mengajarkan Demokrasi yang Jauh lebih baik Serta lebih memperkenalkan kepada Masyarakat Apa itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Tupoksi nya,"Pungkasnya.(Tim.Liputan.Dd/Is)