SINARMETRO.COM | Lampung utara - Pengelolaan dan Pemanfaatan anggaran Dana Desa (DD) Desa Sinar Alam alam Kecamatan Kotabumi selatan Kabupaten Lampung utara, tetap mengacu Peraturan Pemerintah (PP) melalui Peraturan Kementerian Pedesaan (Permendes) dalam pelaksanaanya yang tetap memperioritaskan Dampak Penanggulangan wabah Covid 19 terhadap ruang Lingkup Sosial warga masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Febri Agustian, mewakili Kepala Desa (Kades) Sinar Mas alam, Feriyansah, pada Tim media yang berkunjung, dalam penjelasanya, Sekdes mengatakan," Dalam pengelolaan dan Pemanfaatan anggaran Dana Desa (DD), Pemerintahan Desa (Pemdes) Sinar Mas alam, tetap meperioritaskan pemberian bantuan kepada 48 Keluarga penerima manfaat (Kpm) dan warga masyarakat yang terdampak secara langsung oleh Pandemi Covid 19, sesuai PP dan Permendes," Ujar Sekdes pada awal penjelasanya, sabtu (25/04/2021).
Jelasnya lagi," Seluruh Program yang pelaksanaanya memanfaatkan anggaran Dana Desa (DD), telah melalui Tahapan Mekanisme Musyawarah Dusun dan Desa (Musdus/Musedes) dengan Skala Prioritas dalam Pemerataan Pembangunan bagi Setiap Dusun.
Sedangkan untuk Peningkatan sarana Infrastruktur," Kita akan memperioritaskan, peningkatan sarana Air bersih, berupa pembuatan Sumur bor yang harapanya dapat menunjang Kesehatan bagi warga masyarakat Desa setempat.
Tambah Sekdes lagi," Kita semua berharap kepada seluruh warga masyarakat, untuk dapat merawat dan menjaga semua hasil pembangunan yang ada, demi meningkatkan Taraf perkonomian dan Kesejahteraan semua," pungkas Sekdes.(Her/Dwi)