Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polda Kepri Luncurkan Aplikasi POLISIKU dan Layanan 110

Kamis, 22 April 2021 | 16:01 WIB Last Updated 2021-04-25T06:38:23Z

SINARMETRO.COM | Batam – Dalam rangka mewujudkan Program Prioritas Kapolri dan diberlakukannya Layanan Kepolisian dengan nomor tunggal 110 yang terkoneksi langsung dengan Command Center, disamping itu diluncurkan juga Aplikasi POLISIKU yang dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Kepri Kombes Pol Agus Fajar Sutrisno, S.Ik. pada Kamis siang, (22/4/2021).

"Kami sampaikan kepada masyarakat di Provinsi Kepri, saat ini nomor tunggal 110 yang sudah terkoneksi pada Command Center dapat diakses langsung oleh masyarakat yang memerlukan bantuan dari pihak Kepolisian, disamping itu Polda Kepri juga meluncurkan Aplikasi POLISIKU yang dapat di Unduh di Playstore bagi pengguna Smartphone Android dan dapat juga di Unduh di Appstore untuk pengguna Smartphone IOS," jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhadrt S., S.I.K.,M.Si.

Sebagai Informsi juga kepada masyarakat bahwa Fitur utama dari Apliasi POLISIKU ini yaitu dapat mencari Pos Polisi terdekat dari posisi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, selain itu ada beberapa fitur tambahan antaran lain :

1. Melakukan panggilan 
     Layanan Polisi 110.

2. Mencari layanan Polisi di 
     kota lain.

3. Pengaduan masyarakat.

4. Sebagai media atau  
     sarana penyaluran
     informasi dari Humas 
     Polri kepada masyarakat.

5. Memberikan aspirasi
     melalui fitur Hallo 
     Polisiku.

6. Fitur layanan publik seperti bantuan keadaan darurat, SKCK Online dan SIM Online, Izin Keramaian, pengamanan dan pengawalan, pelayanan BPKB dan STNK, serta pelayanan yang tidak dibawahi oleh Polri seperti PelayananInformasi UGD, Pelayanan informasi pemadam kebakaran dan SPBU. (Andri)
×
Berita Terbaru Update