Selasa 24 Jun 2025

Notification

×
Selasa, 24 Jun 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tertangkap Curi Motor Dua pelaku Babak belur di Hajar warga

Minggu, 18 April 2021 | 12:23 WIB Last Updated 2021-04-18T16:39:17Z
    Bagikan
SINARMETRO.COM | Lampung Utara - Tertangkap tangan hendak mencuri sepeda motor, Dua orang pelaku Babak belur di hakimi warga, Kedua pelaku yang berinisial JP (17) dan AN (45), merupakan warga Desa Gunung Betuah Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara, keduanya di tangkap oleh warga masyarakat pada hari sabtu (17/04/2021).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M. SIK, MSi di wakili Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanizar menyampaikannya pada Minggu (18/04/2021).

Ujar Kapolsek, penangkapan terduga pelaku JP dan AN berdasarkan laporan korban Rismanila (49) warga Dusun Gelok Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara ke Polsek Kotabumi Utara dengan nomor LP/ 29/IV/ 2021/ Polres LU/ SPKT Polsek Ktbu tanggal 17 April 2021.

Korban melaporkan sepeda motor dinasnya (Sekretaris desa/ Sekdes) Madukoro Yamaha Vega R No.Pol BE 6421 JZ di curi saat di parkir di teras samping rumah, posisi kunci masih menempel pada sepeda motor.
AKP Rukmanizar menjelaskan kronologis kejadian, Pada hari Sabtu 17/4/2021 pukul 15.00 wib, korban memarkirkan sepeda motor dinasnya di samping rumah, tak lama datang 2 (dua) orang laki-laki tak dikenal mengendarai sepeda motor beat warna hitam (salah satunya turun dari ranmor), bertanya kepada (saksi) sdr.Effendi perihal alamat rumah Joni, nama tersebut tidak dikenali saksi, pada waktu bersamaan saksi sdr.Ibnu Renata yang saat itu berada diwarung samping rumah melihat salah satu pelaku membawa sepeda motor yang di parkir tersebut dan lansung kabur ke arah Kotabumi, sehingga saksi pun berteriak maling.

Warga sekitar yang mendengar teriakan lansung membantu mengejar pelaku sambil menghubungi Polsek dan pelaku (inisial JP) berikut sepeda motor berhasil di tangkap, lansung di giring ke Mapolsek Kotabumi Utara.

Kemudian agt kita bersama sama warga menyisir sekitar TKP dan berhasil menangkap rekannya satu lagi inisial AN "ujar Kapolsek.

Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti sudah berada di Polsek dan dilakukan proses hukum, terhadap keduanya di jerat dengan pasal 363 KUHP "pungkas AKP Rukmanizar.(Dwi)
×
Berita Terbaru Update