SINARMETRO.COM | Sukabumi -Gabungan Seluruh Serikat Buruh Indonesia dari berbagai Serikat. GSBI, SPN, OPSI, SPSI, SPAG, HUKATAN, Memperingati Hari Buruh Internasional dengan membagikan takjil di Kp.Palagan Rt.007/007 Desa, Bojong Kokosan Kecamatan Parungkuda Sukabumi,Sabtu (01/05/2021)
"Selain itu mereka mengadakan penolakan rancangan undang undang (RUU) Omnibus law dan beberapa tuntutan lain nya, kita menolak RUU omnibus law Stop PHK akibat covid-19
dan kita menolak ada nya "No Work No Pay "karena tidak ada dasar hukumnya dan tidak berprikemanusiaan terhadap buruh dan bayar lah THR dan karena THR satu satunya harapan para buruh, ujar Dadeng Najarudin DCP Gabungan Seikat Buruh Indonesia (GBSI)
"Lebih lanjut lagi menilai RUU Omnibus law terlalu pro terhadap pengusaha, ia meminta terhadap pemerintah berhenti menciptakan RUU tersebut"kami menuntut pada pemerintah untuk menghentikan UUD yang pro terhadap perusahaan sedangkan kondisi buruh semakin parah ketika perusahaan menerap kan" "no work no pay"otomatis berpengaruh terhadap penghasilan buruh semakin menurun lebih parahnya lagi memberhentikan tanpa alasan yang jelas banyak perusahaan yang memPHK buruhnya dengan alasan tidak ada order jadi para buruh untuk menundukan diri dengan perusahaan memberikan kompensasi"ucap nya
ini adalah retentan panjang dari upaya kita memperjuangkan, dalam kesempatan ini di hari buruh ini kita berharap semoga covid-19 ini segera hilang dan ekonomi segera pulih kembali, ucapnya
Nampak hadir juga Kapolres Sukabumi, Ketua Satgas kabupaten Sukabumi, Kapolsek Parungkuda, serta unsur Muspika Kecamatan Parungkuda (Jejen)