SINARMETRO.COM | Lampung tengah Pemerintahan Kampung Marga jaya bersama warga masyarakat, menggelar Rapat musyawarah pembentukan Panitia pemilihan Ketua dan struktur Pengurus Lembaga Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), selasa malam(17/06/2021).
Rapat musyawarah Pambentukan Panitia Pemilihan Ketua dan Struktur pengurus BPK, berlangsung di Ruang Aula Kantor Kampung dan di pimpin langsung oleh Kepala Kampung (Kakam) Marga jaya, Sarkak dan di hadiri Camat Selagai Lingga, Drs. Wagiyo. MM dan dihadiri Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas), para Kasie, Kepala Dusun, Ketua Rukun Tetangga (RT) pamong dan perwakilan dari Lembaga BPK, LPMK, jajaran Perangkat serta Para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Wanita serta warga masyarakat setempat.
Rapat musyawarah berlangsung tertib, sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku dan telah menjadi ketetapan serta dinyatakan Quorum.
Pada pesan Sambutanya, Kepala Kampung (Kakam) Marga jaya, Sarkak, menyampaikan penjelasanya," Pada malam hari ini, kita secara bersama-sama melaksanakan rapat Musyawarah pembentukan Panitia pemilihan Ketua dan Strukutur kepengurusan Lembaga Badan permusyawaratan Kampung (BPK). Pembentukan kepanitiaan kita lakukan, agar nantinya dapat bekerja secara maksimal dan dapat menghasilkan Calon Pemimpin BPK serta Kepengurusan yang mumpuni dan Bertanggung jawab serta Memahami Fungsi kerja Lembaga serta Peduli akan pembangunan bagi warga masyarakat semua," harapnya.
Lanjutnya lagi, Sesuai peraturan perundangan yang ada tentang Pemerintahan Kampung berikut Struktur Lembaga Kampung, mensyaratkan, bahwa untuk dapat terpilih menjadi Ketua Lembaga BPK, salah satu persyaratanya adalah berpendidikan minimal SMP dan yang pastinya memiliki jiwa membangun dan mampu mengayomi serta rasa kepedulian yang tinggi terhadap warga masyarakat Kampung, mampu menempatkan Fungsinya sebagai pengayom masyarakat," pesan Kakam.
Di Tambahkanya juga, selain dari pada itu, Seorang Ketua BPK harus berani mengatasi segala macam persoalan yang ada dan mengerti serta memahami Peraturan akan Hukum dalam pemerintahan dan hukum agama, dan yang Pastinya, BPK harus peduli serta mendukung penuh seluruh Program pemerintah demi kemajuan pembangunan Kampung dalam upaya meningkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan warga masyarakat Kampung," tegas Sarkak.(Her)