Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pembunuhan Mara Salem Harahap, Polisi Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka

Kamis, 24 Juni 2021 | 19:34 WIB Last Updated 2021-06-24T12:34:45Z
    Bagikan

SINARMETRO.COM | Pematangsiantar - Kasus pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap beberapa hari lalu Polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Pemimpin Redaksi LasserNewsToday.com Mara Salem Harahap (42).

Hal ini disampaikan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra saat konfrensi Pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Pematang Siantar, Kamis (24/6/2021) sekira pukul 17.20 Wib.

Salah satu dari tersangka adalah sebagai  pemilik Ferrari Bar & Resto berinisial S (57), warga Jalan Seram Bawah, Kelurahan Banten, Kecamatan Sianta Barat. Yang kedua adalah YFP (31), warga Jalan Melati, Kelurahan Tanjung Tongah, Siantar Martoba yang juga menjabat sebagai Humas atau manajer tempat hiburan malam Ferrari Bar & Resto.

“Kita sudah meminta keterangan 53 saksi-saksi yang terdiri dari keluarga korban, karyawan Kantor LasserNewsToday sebanyak 3 orang, saksi warung tuak 8 orang, saksi dari sekitar Hotel Siantar 16 orang, saksi di Tempat Kejadian Perkara 23 orang, dan saksi di Ferrari Bar & Resto itu sebanyak 5 orang,” katanya.

Ditambahkan Kapolda bahwa pihaknya sudah menelusuri seluruh perjalanan almarhum Marsal di saat-saat terakhir sebelum kejadian. Polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti, seperti rekaman CCTV.
Selain itu, polisi mengamankan mobil milik Marsal, Datsun Go warna putih, BK 1921 WR, 1 unit sepedamotor Honda Vario, BK 6976 WAG, yang dikendarai pelaku saat melakukan penembakan.

Selanjutnya satu lembar kuitansi dari Ferrari Bar & Resto, air softgun merk Walther Pick, 1 pucuk senpi jenis pistol merk buatan pabrikan seri N1911A17S, 1 buah magazin dengan 6 butir peluru aktif kaliber 9 mm, sepatu, kemeja dan tali pinggang.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan 338 dari KUHPidana, dengan ancaman hukamn mati atau seumur umur”, sebut Kapolda. (Umri)
×
Berita Terbaru Update