Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kapolsek Sungai Kakap Pimpin Langsung Patroli KRYD Penegasan PPKM Berskala Mikro

Minggu, 04 Juli 2021 | 17:55 WIB Last Updated 2021-07-04T10:55:09Z
    Bagikan

SINARMETRO.COM | Kubu Raya - Antisipasi Lonjakan Warga yang Terkonfirmasi Covid-19, Polsek Sungai Kakap Gencar mengkampanyekan pencegahan penularan virus corona dengan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) maupun Patroli Public Address diwilayah hukum Polsek Sungai Kakap.

Kali ini, Enam anggota Kepolisian Sektor Sungai Kakap yang dipimpin langsung Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno SH, MH bersama Kepala Puskesmas Punggur bapak Soemidiono melakukan Patroli KRYD Public Address di Jalan Perdamaian Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Sabtu malam (3/7/2021)
Dalam kesempatan ini, petugas menyambangi Cafe Maduma, Cafe Mora, cafe MZ dan Cafe Three, di cafe tersebut dengan menggunakan alat pengeras suara (TOA), petugas menghimbau kepada masyarakat dan pemilik Cafe untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah.

Petugas juga sosialisasikan Surat Edaran (SE) Bupati Kubu Raya Nomor 451/1294/Kesra tanggal 2 Juni 2021 diantaranya tentang pembatasan jam operasional cafe, warkop dan restoran sampai pukul 20.00 wib atau jam 8 malam, untuk itu diminta agar semuanya baik pengunjung cafe agar segera meninggalkan cafe dan pemilik cafe agar segera menutup cafe sesuai dengan surat edaran Bupati Kubu Raya tersebut.

Usai Pelaksanaan Patroli KRYD, Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH mengatakan bahwa, dalam upaya mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19, Polsek Sungai Kakap rutin melakukan patroli KRYD maupun Public Address dengan sasaran tempat tempat kerumunan seperti cafe dan warkop yang ada di wilayah Kecamatan Sungai Kakap guna memberikan imbauan Prokes Kepada Masyarakat.

Untuk patroli KRYD kali ini, selain memberikan imbauan Prokes kepada warga, pihaknya juga mengimbau kepada pemilik cafe untuk mematuhi surat edaran Bupati Kubu Raya tentang Penegasan Prokes PPKM Berskala Mikro dengan pembatasan jam operasional Cafe guna mencegah penyebaran Covid-19 sampai pukul 20.00 wib, saat itu setelah diberikan imbauan, pengunjung cafe akhirnya membubarkan diri dan pemilik cafe menutup tempat usahanya sesuai Imbauan yang kami berikan.

Malam ini, ada empat regu yang melaksanakan Patroli KRYD, yaitu di Desa Sungai Rengas, Desa Sungai Kakap dan 2 regu di wilayah Desa Pal sembilan, apa yang kami lakukan ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan warga yang terkonfirmasi atau terpapar Covid-19, diharapkan warga dapat memahami dan sadar untuk menjalankan protokol kesehatan PPKM Berskala Mikro agar kita semua terhindar dari Covid-19. Terang Suyitno (Bamus.Tim.Li
Putan.Is/Defri)
×
Berita Terbaru Update