Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ipda Pol. Adeka Putra. SH.MH, Pimpin Penyaluran Sembako di Desa Mulyorejo 2

Jumat, 30 Juli 2021 | 21:20 WIB Last Updated 2021-07-30T14:20:25Z


SINARMETRO.COM | Lampung utara - 
Dalam rangka peduli kepada warga masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19 serta menindaklanjuti Instruksi Pemerintah dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bunga maya melaksanakan penyaluran Bantuan sosial (Bansos) berupa pembagian Sembako kepada warga masyarakat di Desa Mulyorejo 2 Kecamatan Bunga mayang Kabupaten lampung utara, jumat (30/07/2021).

Kegiatan pembagian sembako, di pimpin langsung oleh Kapolsek Bunga mayang Ipda Pol.Adeka putra. SH.MH bersama Kanit Shabara, Aipda. Jonson dan Kasium, Aipda. Bayu setyoko beserta Personil jajaran.

Penyaluran Bantuan sosial (Bansos), pembagian Sembako berupa 5 paket beras ukuran 5 Kg diberikan kepada warga masyarakat Desa Mulyorejo 2 diantaranya :
1. Mbah Mangun Mijan 82 Thn, Tidak Bekerja, Rt.07 Rw.01 Desa Mulyorejo 2 Kecamatam Bungamayang.
2. Mbah Sakri 80 Thn, Tidak Bekerja, Rt.07 Rw.01 Desa Mulyorejo 2 Kecamatan Bungamayang.
3. Mbah Rejo Gumbrek, 70 Thn, Tidak Bekerja, Rt.06 Rw.02 Desa Mulyorejo 2 Kecamatan Bungamayang.
4. Ibu Saci, 87 Thn, Tidak Bekerja, Rt.08 Rw.02 Desa Mulyorejo 2 Kecamatan Bungamayang.
5. Ibu Benu, 84 Thn, Tidak Bekerja, Rt.10 Rw.02 Desa Mulyorejo 2 Kecamatan Bungamayang.

Dalam pesanya, Kapolsek Bunga mayang menjelaskan," Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) ini, merupakan Tindaklanjut instruksi Pemerintah dan Pimpinan Polri," Ini juga merupakan Bentuk Kepedulian Jajaran Insan Bhayangkara sebagai Pengayom warga masyarakat," Kegiatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) ini juga, akan dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai dengan Kondisi dan Instruksi Pemerintah serta Pimpinan, Semoga Bantuan sosial ini, sedikit dapat meringankan apa yang tengah dirasakan oleh warga masyarakat, akibat dampak dari masa Pandemi," jelas Ipda Pol. Adeka putra. SH.MH.

Tambahnya lagi," Kami dari Jajaran Kepolisian, menghimbau kepada segenap warga masyarakat, untuk tetap mematuhi himbauan Protokol kesehatan (Protkes), yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, melalui pola 5M, serta menjaga kebersihan diri dan Lingkungan dalam upaya memutus matarantai penyebaran wabah Covid 19," paparnya.

Ditekankanya," Tetap Jaga bersama, situasi Kondisi Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kenali dan Deteksi sedini mungkin, timbulnya Gejolak Kamtibmas yang dapat mengganggu rasa persatuan kesatuan demi terciptanya situasi yang Aman nyaman dan Kondusif," tegas Kapolsek muda ini.(Dwi)
×
Berita Terbaru Update