Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Judi Dengan Modus Ketangkasan Tembak Ikan Diperbatasan Simalungun-Tanah Karo Terkesan “Legal”

Jumat, 16 Juli 2021 | 13:10 WIB Last Updated 2021-07-16T06:12:56Z

SINARMETRO.COM | Kabanjahe - Permainan judi dengan modus ketangkasan tembak ikan di Kecamatan Merek Kabupaten Tanah Karo, tepatnya berada di perbatasan antara Kabupaten Simalungun, dengan Tanah Karo, Sumatera Utara terkesan “legal”. Pasalnya lokasi permainan ketangkasan tembak ikan tersebut berada tepat di tepi jalan lintas Saribu dolok - Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo ini terbuka dengan jelas. Hal ini terlihat dari pantauan reporter dari beberapa awak media yang sedang melintas dikawasan tersebut, Kamis (15/7/21) sekira pukul 15.00 WIB. 

Banyaknya unit kendaraan, seperti mobil dan roda dua ramai mengunjungi areal yang di sinyalir sebagai tempat perjudian tersebut. Tak hanya itu, ramainya pengunjung yang mendatangi lokasi tersebut di duga juga tidak mentaati protokol kesehatan karena tidak menggunakan pelindung kesehatan. 

Menurut informasi yang dapat dipercaya, lokasi permainan ini terbilang baru, karena bangunan dan areal parkir juga yang masih baru. Selain itu lokasi permainan ini menyedia meja permainan yang cukup banyak.

Menurut keterangan narsum yang tidak ingin namanya di publikasi kepada awak media mengatakan, “permainan judi tembak ikan berkedok ketangkasan ini sudah terbuka dan tidak sembunyi-sembunyi lagi, dan diduga sudah di “legal” kan oleh  oknum APH Kabupaten Tanah Karo”, ungkap sumber. 

“Kepada Polres yang memiliki wilayah  tersebut diharapkan permainan judi tembak ikan itu dapat secepatnya ditutup”, tegasnya lagi (Umri/Tim)
×
Berita Terbaru Update