Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kalapas dan Karupam Pimpin Razia Kamar 1 dan 2 Blok Partimura

Minggu, 18 Juli 2021 | 11:39 WIB Last Updated 2021-07-18T04:40:18Z

SINARMETRO.COM | Simalungun - Kepala Lapas Narkotika Siantar EP. Prayer Manik Amd,IP, SH, MH bersama rupam elang yang dipimpin akarupamnya melakukan razia mendadak di kamar 1 dan 2 blok Pattimura Lapas tersebut, Sabtu (17/7/21) sekira pukul 22.00 WIB. 

Razia kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas, seperti HP, Narkoba, Senjata tajam dan benda lain yang dilarang ada dalam blok Lapas.

Kepala Lapas Narkotika Pematangsiantar, E.P Prayer Manik Amd, IP, SH, MH kepada reporter SINARMETRO.COM mengatakan, razia ini merupakan bentuk keseriusan Lapas Narkotika Siantar untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban agar situasi lapas tetap kondusif, dan menjauhkan WBP untuk melakukan hal-hal menyimpang yang dapat mengganggu Kamtib diarea Lapas.

“Malan ini kita awali melakukan Penggeledahan di kamar 1 dan 2 blok Pattimura, dan akan bergilir ke blok berikutnya. Hal ini dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib, pengawasan dan meminimalisir masuknya barang terlarang, seperti narkoba, HP dan barang terlarang lainnya,” ungkap Manik.

Dalam pelaksanaan penggeledahan bukan saja difokuskan pada hunian 1 dan 2 tetapi juga area dalam blok juga disisir perlahan oleh Kalapas dan tim elang rupam. “Blok Patimura Semuanya kami sisir karena WBP di dalam blok ini cukup lihai. Jadi, petugasnya harus lebih lihai,” tambah Kalapas.

Dari hasil razia di blok pattimura kamar 1 dan 2 oleh rupam elang menemukan beberpa barang yang dilarang seperti, Carger hp 4 buah, Hedset 2 buah, Pisau modifikasi 2 buah, Alat masak rakitan 1 buah, Kabel listrik, dan kain gorden

‘Semua barang hasil razia malam ini diamankan untuk segara dimusnahkan,” tegas Manik.(Umri)
×
Berita Terbaru Update