SINARMETRO.COM | Pematangsiantar - Terkait adanya isu larangan sholat Ied Idul Adha 1442 H yang jatuh pada tanggal 20 juli 2021 tidak sepenuhnya benar. Yang dilarang itu hanya sholat Ied di lapangan yang mengundang ramainya jama’ah di lokasi tersebut. Hal ini di sampaikan oleh Ketua Dewan Mesjid Indonesia Pematangsiantar, H. Armaya Siregar ketika dimintai tanggapannya terkait isu larangan sholat tersebut. Senin (19/7/21) sekira pukul 09.30 WIB.
Dengan tegas Armaya Siregar menampik isu yang sedang berkembang terkait larangan sholat di mesjid tersebut. Dia menambahkan pihaknya (Dewan Mesjid Indonesia) sudah melakukan rapat bersama walikota Pematangsiantar dan Forkopimda tentang pelaksanaan sholat Idul Adha 1442 H.
“Yang di tiadakan itu sholat Idul Adha di lapangan terbuka karena itu akan mengundang ramainya jama’ah yang akan datang ke lapangan. Sholat Ied Idul Adha akan tetap dilaksanakan, namun pelaksanaannya dilaksanakan di Mesjid-mesjid terdekat dengan rumah warga. Dan pihak pelaksana (Pengurus Mesjid) harus menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada jama’ah yang ikut melaksanakan sholat”, ungkapnya.
Ketika ditanya, “Apakah dalam pelaksanaan sholat Ied di Mesjid akan di bubarkan?”.
Armaya dengan jelas mengatakan, tidak ada pembubaran pada saat sholat Ied di Mesjid nanti, selama prokes yang sudah di tetapkan dijalankan dengan baik. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal ini Polres Siantar, Kodim 0207/SML, Satgas Gugus Depan Covid-19, Satpol PP yang sepakat tidak akan membubarkan sholat Ied di Mesjid-mesjid.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan APH Kota Pematangsiantar dan sepakat tidak membubarkan pelaksanaan sholat Ied Idul Adha di Mesjid, selama protokol kesehatan dijalankan dengan benar. Kita sama-sama tahu situasi sekarang ini dimana wabah Virus Covid-19 yang semakin meningkat”, jelasnya lagi.
Terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban, Armaya Siregar berharap pihak panitia pemotongan hewan kurban agar pandai-pandai mengatur waktu pemotongan dan pembagiannya kepada warga. Karena sama-sama diketahui pelaksanaan pemotongan ini juga akan mengundang kerumunan warga yang ingin menyaksikan langsung.
“Kami sangat berharap panitia pemotongan hewan kurban agar bisa mengatur waktu pelaksanaanya di lapangan, terutama pada saat pembagian daging kurbannya, kalau boleh panitia mengantarkannya langsung kepada warga yang sudah memiliki kupon dari panitia, cara ini akan mengurangi kerumuman warga untuk mendapatkan daging kurban”, tutup Armaya. (Umri)