Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tindaklanjuti Instruksi Kapolri Jajaran Polsek Bunga mayang Berikan Bansos

Senin, 19 Juli 2021 | 17:28 WIB Last Updated 2021-07-19T10:29:06Z

SINARMETRO.COM | Lampung utara - 
Menindaklanjuti Himbauan dan Instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bunga mayang melaksanakan Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) Sembako Pemerintah kepada warga masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Bunga mayang Kabupaten Lampung utara, senin (19/07/2021).

Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) Sembako Pemerintah dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunga mayang Ipda Pol. Adeka Putra. SH. MH di dampingi Aiptu. Hariyadi, Aipda Bayu Setyoko, Bripka Fajar Adi Putra.SH, Bripka Ansori, Bripka Yovan Anca Wijaya.

Dalam penyampaianya, Kapolsek Bunga mayang Ipda Pol. Adeka Putra. SH. MH, mewakili Kapolres Lampung utara AKBP Bambang Yudho Martono.S.iK. M.iK mengatakan," Hari ini, kami jajaran Kepolisian menindak lanjuti Himbauan dan Instruksi Pimpinan kami (Kapolri) untuk menyampaikan Bantuan Sosial (Bansos) Sembako Pemerintah, kepada segenap warga masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19," Ini juga sebagai bentuk perhatian Pemerintah melalui Institusi Polri," jelas Ipda Pol. Adeka Putra.SH.MH.

Lanjutnya lagi, Kami harap dengan adanya Bantuan Sosial Sembako pemerintah, sejumlah 28 Paket sembako yang berisi :
a. Beras 5 kg (28 paket)
b. Mi instan Sedap (28 Dus)
c. Sarden ( 56 Kaleng), yang diberikan Kepada warga tidak mampu dan terdampak pandemi Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Bungamayang, dapat turut meringankan beban di masa Pandemi Covid 19 ini," Tutur Kapolsek Bunga mayang.(Her/Dwi)
×
Berita Terbaru Update