Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Warga Bekasi Kini Bisa Urus Data Kependudukan Melalui Aplikasi Digital E-Open

Jumat, 23 Juli 2021 | 14:23 WIB Last Updated 2021-07-23T07:26:22Z
    Bagikan

SINARMETRO.COM | Bekasi - Pemkot Bekasi Melalui Disdukcapil Kota Bekasi Luncurkan Aplikasi E-Open Berbasis digital(23/07 /21).

Pemkot Bekasi Melalui Disdukcapil mengikuti kompetensi inovasi pelayanan publik (KIPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian pedayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

Kompetisi ini diadakan Jumat (18/6)dimana  aplikasi itu sendiri nantinya membantu masyarakat khususnya Warga kota Bekasi dalam hal pelayanan Kependudukan.

Aplikasi E-Open sudah bisa di Unduh melalui Playstore atau laman website resmi disdukcapil kota Bekasi untuk sementara hanya bisa di gunakan untuk Smartphone Android.

Dikutip dari laman website resmi Disdukcapil Kota Bekasi,bahwa sebelumnya aplikasi E-Open mengalami trouble, namun pada sekarang sudah bisa di akses kembali.

Adapun Fitur yang tersedia banyak dan memudahkan kita untuk mengurus data Kependudukan, diantaranya :
Permohon Akta Kelahiran, permohonan akta kematian, permohonan kartu keluarga, cetak E-Ktp dan lain-lain.

Dengan adanya aplikasi E-Open berbasis digital  Kita Semua berharap dapat mempermudah dalam hal pelayanan Kependudukan, serta   upaya Mencegah dan memutus penyebaran Covid-19. (DG) 


Sumber : Disdukcapil Kota Bekasi 


×
Berita Terbaru Update