SINARMETRO.COM | Bekasi - Pemkot Bekasi Melalui Disdukcapil Kota Bekasi Luncurkan Aplikasi E-Open Berbasis digital(23/07 /21).
Pemkot Bekasi Melalui Disdukcapil mengikuti kompetensi inovasi pelayanan publik (KIPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian pedayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Kompetisi ini diadakan Jumat (18/6)dimana aplikasi itu sendiri nantinya membantu masyarakat khususnya Warga kota Bekasi dalam hal pelayanan Kependudukan.
Aplikasi E-Open sudah bisa di Unduh melalui Playstore atau laman website resmi disdukcapil kota Bekasi untuk sementara hanya bisa di gunakan untuk Smartphone Android.
Dikutip dari laman website resmi Disdukcapil Kota Bekasi,bahwa sebelumnya aplikasi E-Open mengalami trouble, namun pada sekarang sudah bisa di akses kembali.
Adapun Fitur yang tersedia banyak dan memudahkan kita untuk mengurus data Kependudukan, diantaranya :
Permohon Akta Kelahiran, permohonan akta kematian, permohonan kartu keluarga, cetak E-Ktp dan lain-lain.
Dengan adanya aplikasi E-Open berbasis digital Kita Semua berharap dapat mempermudah dalam hal pelayanan Kependudukan, serta upaya Mencegah dan memutus penyebaran Covid-19. (DG)
Sumber : Disdukcapil Kota Bekasi