Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Babinsa Koramil 412-02 dan Kasium Polsek Bunga mayang Hadiri Musrenbangdes

Rabu, 25 Agustus 2021 | 17:38 WIB Last Updated 2021-08-25T10:40:10Z
    Bagikan

SINARMETRO.COM| Lampung utara-
Fungsi dan Peran dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) serta Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sangatlah berperan dalam Kemajuan pembangunan sebuah Desa.

Seperti turut sertanya Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil 412-02) Sungkai selatan Peltu Abriyanto dan Kasium Polsek Bunga mayang Aipda Bayu Setiyoko, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang berlangsung di Kantor Desa Mulyorejo II Kecamatan Bunga mayang Kabupaten Lampung utara, rabu (25/08/2021).

Kegiataan tersebut di hadiri langsung oleh Camat Bungamayang Ediyansyah ST.MM, Kepala Desa Mulyorejo II Sulistianto, Babinsa Peltu Abriyanto, Kasium Polsek Bungamayang Aipda Bayu, Bidan Desa Ibu Okta, Ketua BPD Jumhana, Ketua LPM Agus Junaidi, Pendamping Desa Sulistio beserta Sekdes dan para Kepala Dusun (Kadus), Ketua RT dan warga Desa setempat.

Dalam Sambutanya Kepala Desa (Kades) Mulyorejo ll Sulistianto menjelaskan," Pada hari ini, Pemerintahan Desa (Pemdes) Mulyorejo II, melakasanakan Musrenbangdes membahas tentang Rencana Pembangunan Desa, untuk tahun anggaran 2022 berdasarkan usulan dari Warga Masyarakat Desa Mulyorejo ll," jelas Kades.

Selanjutnya," Untuk penyaluran Tahapan BLT masuk ke tahap 4, saat ini sudah di ajukan, tinggal menunggu Pencairan, yang penyaluran sebelum nya sudah tepat sasaran. Sementara ini Desa kita mendapatkan bantuan Drainase sepanjang -+ 500 meter Dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Utara. 

Tambahnya juga, Pembangunan yang di ajukan harus memenuhi segala Prioritas mana yang lebih terlebih dahulu yang akan kita bangun, dan pembangunan yang di laksanakan, juga harus bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat," Saya juga berharap kepada segenap warga masyarakat, untuk dapat tetap mematuhi Himbauan Kamtibmas dan Protokol kesehatan (Protkes) yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta meningkatkan penerapanya dengan tidak melaksanakan Keramaian maupun Kegiatan Pesta lainya selama masa Pandemi," tegas Kepala Desa.

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Bunga Mayang Ediansyah ST.MM," Kegiatan ini merupakan musyawarah untuk membangun Desa yang lebih sejahtera, serta sesuai dalam UU yang telah di tetapkan, Musrenbang Des ini juga dilaksanakan berdasarkan usulan dari seluruh warga masyarakat, termasuk Visi dan Misi dari Kepala Desa yang menjabat saat ini, Sesuai dengan RPJM yang telah di ajukan ke Kecamatan dan pengajuan pembangunan juga harus sesuai dengan anggaran yang ada dan sesuai dengan RKPDES yang berlaku selama 6 tahun," ujar Camat dalam Penjelasanya.

Di akhir penjelasnya, Camat Bunga mayang menyampaikan harapanya," Semoga Musrenbang Des yang dilaksanakan sekarang dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ajuan dari Masyarakat, serta bermanfaat bagi seluruh Warga masyarakat Desa Khusus nya Desa Mulyorejo ll dan Bantuan Pembangunan yang telah di berikan oleh Pemerintah agar dapat di rawat supaya awet dan bermanfaat," pungkas Camat.(Her)
×
Berita Terbaru Update