Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bandar Judi Togel ‘SN’ Masih Eksis, Polres Simalungun Diminta Bertindak Tegas

Senin, 16 Agustus 2021 | 06:51 WIB Last Updated 2021-08-15T23:51:37Z

SINARMETRO.COM | Simalungun - Bandar judi Toto Gelap (Togel), yang berinisial  (SN), hingga saat ini masih saja eksis menjalankan bisnis haramnya yang terletak di Kabupaten Simalungun. Namun anehnya, SN berdomisili di Tomoan Kota Pematangsiantar, yang merupakan bandar besar togel, belum juga ada respon serius dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Simalungun. Padahal, dari permainan judi tersebut, SN disebut – sebut meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah setiap harinya.

Menurut sumber yang dapat dipercaya dan meminta agar
namanya tidak ditulis menyebut beberapa koordinator SN yang ada di Kecamatan Tanah Jawa, diantaranya.

1.) Can kampung jawa-Tanah jawa,
2.) D,S - huta bayu tanah jawa,
3.) H.S huta bayu tanah jawa,
4.) B.J - tanah jawa.

Disampaikan sumber tersebut, ‘SN’ pemilik judi togel terkesan Kebal Hukum, dan kini diduga dipelihara untuk memuluskan bisnis haramnya.

“Sudah lama SN menjalankan bisnis haramnya. Dalam satu hari, dia (SN) itu bisa mendapatkan uang dari togel sebesar puluhan juta per hari. Tapi, ya itulah, sampai sekarang dia belum diproses juga”, ujar sumber Minggu, (16/8/21).

Praktek Judi togel di wilayah tersebut sudah meresahkan masyarakat, namun sampai saat ini tidak ada tindakan serius dari pihak penegak hukum setempat. Warga meminta penegak hukum di wilayah tersebut serius memberantas dan menutup judi togel.

“Atas dasar keluhan masyarakat, sumber ini meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini polres simalungun harus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku togel di Kabupaten Simalungun dan segera menutup kegiatan togel itu”, Harap sumber.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SIK, MH ketika dikonfirmasi reporter melalui pesan WhatsApp mengatakan, Akan meneruskan informasi yang disampaikan kepada penyidik. 

“Terima kasih, saya teruskan ke penyidik”, tulisnya di pesan Whatsapp Minggu (15/8/21) sekira pukul 18.12 WIB. (Umri)
×
Berita Terbaru Update