Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pabung Mayor Inf. A.Sunarya Hadiri Rakor PPKM Mikro Level 4 Kabupaten Tubaba

Selasa, 10 Agustus 2021 | 22:24 WIB Last Updated 2021-08-10T15:25:32Z

SINARMETRO.COM | Tuba Barat - 
Pabung Mayor Inf. A. Sunarya mewakili Komandan Kodim (Dandim 0412) Lampung utara menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Penerapan PPKM Mikro Level 4 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat, selasa (10/08/2021).

Rapat Koordinasi ( Rakor ) Terkait Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level 4 berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat.

Rakor dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tubaba, Novriwan Jaya.SP dan dihadiri Asisten 1 Dra. Bayana.M.SI, Kabag Ops Kompol Dulhafid.SPD, Pabung Mayor INF A.Sunarya, Kasat Intelkam AKP Tora Egen Sitompul.SH.,MH, Kadis Kesehatan Majril S.,Kep.,Ns.,MM, Seketaris Kesehatan Eka Riana.S.Kep.,M.Kes, Kabid.P2P.Mega Fitria.S.Kep, Ketua MUI Kabupaten Tubaba Drs.KH.Muhyiddin Pardi, Kasat Pol PP Rudiansyah, Kadis Dishub Marwan.SE.,MM, Kadisdik Budiman Jaya.S.Pd.M.Pd, Kadis Kopeeindag Khairul Amri.SE.MH.

Dalam penyampaianya, Sekdakab Kabupaten Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya.SP menjelaskan," Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level 4 ini, diambil pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat, terutama untuk mengurangi tingkat kerumunan. Kebijakan penerapan PPKM level 4 ini di ambil, dikarekan tingkat angka kematian Kasus covid-19 yang cukup tinggi.

"Oleh Sebab Itu Pemerintah Kabupaten Tubaba menerapkan PPKM Level 4 dan melarang tempat Pariwisata dan hiburan untuk buka selama masa PPKM level 4 berlaku," terang Sekdakab Kabupaten Tubaba.

Ditempat yang sama, Kabag Ops Polres Tubaba Kompol Dul Hapid S.Pd menyampaikan Pesan himbauan dari Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tubaba," Jajaran kepolisian berharap, Agar seluruh komponen, baik dari pemerintah sampai ke Masyarakat, dapat menerapkan dan mengikuti apa yang sudah menjadi kebijakan Pemerintah dalam Penanggulangan Wabah Virus Covid-19 dan bersama unsur Pemkab serta Pihak Instansi terkait lainya, untuk ikut melaksanakan operasi PPKM yang kita lakukan bersama sama dalam menekan covid 19," jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Perwira penghubung (Pabung) Kodim 0412 Lampung utara, Mayor Inf A.Sunarya dengan mengatakan," Mari kita bersama sama melakukan kegiatan PPKM, dikarenakan Kabupaten Tuba Barat dalam Zona Merah, penerapan PPKM level 4, tentunya untuk menekan angka penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tuba barat, agar kedepannya kita semua dapat hidup Normal kembali," tegas Mayor Inf.A Sunarya. 

Sedangkan Asisten I Dra.Bayana.M.Si. memberikan himbauan untuk bersama-sama meningkatkan cara penanggulangan secara Preventif dan Edukasi.

Terkait peningkatan status, Kadis Kesehatan Majril,S.Kep,Ns,.MM, memaparkan," Terkait dalam Update Laporan mengenai pasien Covid 19 di bulan juli 2021, yang mengalami pertambahan yang cukup signifikan, sehingga kita mengalami penaikan Status level 3 ke level 4, mengingat tingkat kematian lebih tinggi dari Kabupaten yang lain," ujarnya.

Selanjutnya proses Pemulasaran Jenazah Korban Covid 19 disampaikan langsung oleh Ketua MUI KH. Muhyiddin Pardi," Terkait pemulasaran jenazah covid 19, yang tentunya sangat memperhatinkan dan membuat keluarga pasien covid19 trauma, yang mana pasien yang meninggal dimakamkan secara prokes dan alat APD yang lengkap.

Pesan Himbauan Kamtibmas, juga disampaikan Kasat Intel Polres Tubaba AKP Tora Egen Sitimpul," Terkait situasi PPKM, saat ini masih ada tempat hiburan Karaoke di Kabupaten Tubaba yang masih buka sampai malam hari, kita bersama jajaran Pemerintah Kabupaten serta Instansi terkait, akan segera melakukan Tindakan dan penertiban secara tegas, demi kepentingan kita semua," tegasnya.(Her)
×
Berita Terbaru Update