Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Terkait Carut Marutnya Keuangan RSUD Tiga Element Geruduk Pemkab

Jumat, 27 Agustus 2021 | 21:25 WIB Last Updated 2021-08-27T14:25:53Z


SINARMETRO.COM | Lampung utara– Rumah sakit plat merah di Lampung Utara (Lampura) kembali menjadi sorotan, setelah beberapa waktu yang lalu Inspektorat Lampura bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terkait tunggakan senilai 11 (Sebelas) Milyar Rupiah.

Namun, kontroversi akibat pernyataan Inspektur Kabupaten Lampung Utara, M. Erwinsyah yang menyatakan bahwa berdasarkan hasil audit BPKP, persoalan honor tenaga kesehatan atau jasa pelayanan dan pembayaran obat – obatan itu semata – mata dikarenakan oleh membludaknya jumlah tenaga kesehatan di sana. Akibatnya, sebagian besar pendapatan RSUD terpaksa dihabiskan untuk pembayaran honor tenaga kesehatan dan operasional," jelasnya.

Tambahnya lagi,“ Penyebabnya, jumlah tenaga kesehatan di sana yang berlebih sehingga enam puluh persen pendapatan RS harus dikeluarkan untuk membayar honor dan operasional,” katanya. Selasa (03/08/2021).

Akibatnya, reaksi dari beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Utara (Ampera). Aliansi yang dimotori oleh Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Utara (Lampura), Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampura dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Lampura. Ampera bersama masyarakat, tenaga kesehatan dan elemen lainnya melakukan aksi di Halaman kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Utara, Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Kamis (26/8/2021).

Dalam aksi tersebut, Ketua PGK Lampura, Exsadi mengatakan bahwa Ampera telah melakukan kajian dan analisis secara mendasar dengan mengumpulkan data – data dan fakta yang terjadi di lapangan. Hasilnya, salah satu dasar tunggakan RSD. HM. Ryacudu bukan disebabkan membludaknya (overload) tenaga kesehatan (nakes) yang menguras kantong mencapai 60 persen untuk pembayaran jasa pelayanan (jaspel) dan operasional. “Pada kenyataannya, jaspel dan sopir ambulance sudah 1 (satu) tahun tidak dibayar," Tegasnya.

Marwiyah, perwakilan tenaga honorer menambahkan klaim dari terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2020 telah dibayarkan senilai 20,5 Milyar Rupiah dan 4,6 Milyar Rupiah untuk periode Januari – April 2021. Namun, mengapa masih terhutang dan mirisnya Tenaga Kesehatan yang dijadikan tumbal dengan alasan overload. Pada kenyataannya sudah 12 (dua belas) bulan belum terbayarkan. “Saya mewakili tenaga honorer Rumah Sakit mohon pak, tolong ditindaklanjuti apa yang sebenarnya terjadi sehingga menyebabkan kebocoran uang negara ini”, Ungkapnya didepan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, I Kadek Dwi Ariatmaja, S.H.,M.H.  

Sementara, Humas GMPK Lampura, Adi Rasyid menyatakan kepercayaan penuh bahwa Kejari Lampung Utara akan segera menindaklanjuti aksi tersebut secara proporsional dan professional mengingat persoalan yang terjadi telah dilaporkan sekira 5 (Lima) bulan yang lalu. “Mungkin pada saat audit yang dilakukan beberapa waktu yang lalu terjadi mati lampu (listrik padam, red) sehingga menyebabkan kekeliruan, kami berdoa di Kejari tidak ‘mati lampu’ atau menggunakan ‘kacamata hitam’ dalam mempelajari kasus ini” Pungkasnya.(Her/aw)
×
Berita Terbaru Update