![]() |
Sumber Photo : Umri Sinarmetro.com |
SINARMETRO.COM | Pematangsiantar - Kalapas Rudy Fernando Sianturi beserta jajaran melakukan upaya pencegahan peredaran Narkoba dan gangguan keamanan aerta ketertiban di dalam lapas dengan melakukan pemeriksaan dan menggeledah kamar Hunian WBP di blok Enggang kamar 6, 7 dan 8,
Rabu (8/9/21) sekira pukul 05.00 WIB dinihari.
Razia Insidentil ini dilakukan Lapas kelas IIA Pematangsiantar agar tercipta keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta berkomitmen untuk tetap BersiNar (Bersih dari Narkoba) dan bebas pungli demi menuju Wilayah Zona Integritas WBK/WBBM.
Rudi Fernando Sianturi kepada awak media mengatakan bahwa, razia Ini merupakan langkah tegas dan keseriusan Lapas Kelas IIa Pematangsiantar dalam penegakan disiplin, keamanan dan ketertiban di dalam lapas, kita akan terus melakukan razia sebagai bentuk pencegahan.
“Dalam hal ini kami tetap berkomitmen menjaga integritas petugas dalam melaksanakan tugas, dan saya tetap menghimbau kepada seluruh jajaran petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar agar terus melakukan pengawasan terhadap warga binaan. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama bukan hanya petugas pengamanan, akan tetapi merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar”, papar Rudi.
“Adapun hasil dari Razia yang dilakukan, petugas menemukan beberapa barang-barang sebagai berikut, 4 unit Handphone, 2buah Gunting kecil, 5 buah Sendok yang sudah diasah menjadi tajam, 5 buah
Kartu Remi, headset, charger, dalam razia tersebut tidak ditemukan adanya Narkoba. Barang hasil razia tersebut langsung di musnahkan dengan cara dibakar”, tutup Kalapas. (Umri)