Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berikut 5 Pernyataan Sikap Resmi Syarif Mahmud Melvin Al Kadrie, Sultan Pontianak ke IX , Terkait Persoalan Ahmadiyah Kab Sintang

Senin, 20 September 2021 | 06:41 WIB Last Updated 2021-09-19T23:41:56Z

 
SINARMETRO.COM | Pontianak - Dalam Vidio Pendek yang di Muat Mengatakan, "Saya Syarif Mahmud Melvin Al Kadrie, Sultan Pontianak ke IX, Bersama Habib Rizal Hasan Alkadrie dan Habib Arifin Hamid Al Kadrie Menyatakan :

1. Menolak dengan keras adanya aliran Ahmadiyah di Kalimantan Barat, sesuai dengan fatwa MUI tahun 2015 serta surat keputusan bersama 3 menteri bahwa Jemaah Ahmadiyah dianggap ajaran menyimpang sesat menyesatkan 'di luar ajaran Islam' yang harus dibubarkan oleh pemerintah.

2. Menuntut kepada Pemerintah provinsi Kalimantan Barat untuk bertindak tegas dalam memberhentikan segala kegiatan dari jamaah Ahmadiyah.

3. mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian polda Kalbar terkait proses penegakan hukum kepada saudara kami yang diamakan menyangkut permasalahan pembakaran fasiltas Ahmadiyah di kabupaten Sintang

4. Terkait isu akan adanya demonstrasi menuntut dibebaskannya terduga pelaku provokator perusakan masjid Ahmadiyah di Kec. Tempunak Kab. Sintang, kami dari pihak kesultanan kadariah Pontianak menyatakan tidak ikut berpartisipasi, tidak bertanggung jawab dan turut serta dalam rencana demonstrasi tersebut.

5. Menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat Melayu di Kalimantan Barat, untuk bisa saling menahan diri, berkepala dingin, jagan mudah terprovokasi dengan adanya unggahan-unggahan di sosial media serta tetap menyerahkan semua proses hukum kepada aparat keamanan yang berwenang, demi terciptanya kedamaian di Kalimantan Barat. Semoga dengan kejadian ini kita bisa ambil hikmahnya. Sekian dari saya Sultan Pontianak ke IX Syarif Mahmud Melvin Al Kadrie. Pontianak.


15 September 2021.

Wasalamulaikum Wr. Wb

(Tim.Liputan)

×
Berita Terbaru Update