Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Syarat Perjalanan

Sabtu, 11 September 2021 | 18:55 WIB Last Updated 2021-09-11T11:56:51Z

SINARMETRO.COM | Saat ini aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat perjalanan seluruh model transportasi, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian di masa pandemi Covid-19. 


Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, Kemenhub telah berkoordinasi dengan para operator transportasi untuk mempersiapkan penerapan aplikasi tersebut. "Melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.


Lantas, apa itu aplikasi PeduliLindungi itu? 
Mengutip laman resminya, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.


Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan. Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.


Aplikasi ini memiliki beberapa manfaat, diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana. Selain itu penggunaan aplikasi ini jugai dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen.

Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Syarat Perjalanan :

Unduh dan install aplikasi lewat Play Store atau App store 

Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera 

Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK) 
Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan 

Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan

Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal PeduliLindungi 

Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital 

Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital 

Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19 

Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19 

Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan.

Dikutip dari : bang yosh 
Penulis :DG 

×
Berita Terbaru Update