SINARMETRO.COM | Tangerang - Lapas kelas 1 Tangerang terbakar, 41 orang tewas, 8 orang alami luka berat, dan 31 orang luka ringan dalam kebakaran hebat di Blok C, rabu (8/9/2021) dini hari.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkuham, Rika Aprianti menyatakan, kebakaran itu terjadi Blok C yang merupakan hunian untuk narapidana kasus narkoba. Blok C itu ditempati 122 warga binaan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, korban meninggal dan luka bakar dibawa ke Rumah Sakit dr. Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang.
Mereka yang luka-luka langsung mendapat perawatan. Sedangkan korban luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang.
Kebakaran yang melanda Lapas Tangerang ini mulai membesar sekitar pukul 01.45 WIB. Petugas pemadam kebakaran pun langsung datang untuk pemadaman. Menurutnya, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB.
Kebakaran ini hampir berlangsung selama dua jam lebih, setelah dikendalikan kemudian dievakuasi yang selamat, maka dilakukan olah TKP mulai pagi ini," kata Fadil.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri bakal dikerahkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
"Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran," paparnya. (Red)