SINARMETRO.COM | Pontianak - Kegiatan bakti sosial (baksos) yang langsung di lakukan oleh masing-masing Magister Hukum Universitas Tanjungpura dengan Formasi ketua kelompok Delapan – 8 yang di ketuai Jatmiko SH,Ketua kelompok sembilan – 9 Abriansyah. SH untuk Kelompok sepuluh-10 di ketuai Edi Wuriyawan, SH. tujuan kegiatan ini adalah masyarakat yang terdampak Covid.19.
Kegiatan LK-PPM ini dilaksanakan oleh Program Studi Magister Hukum Universitas Tanjungpura, pada hari sabtu tanggal (18/09/2121).
Jenis kegiatan LK-PPM ini meliputi dasar atau pengarahan berdasarkan jenis kegiatan Sosialisasi yang di dadap dengan masyarakat.
Ketua Kelompok LK-PPM Melakukan Sosialisasi dan Pengarahan. (18/9/21).
Meningkatan peran dan serta masyarakat dalam membantu dan pengendalian Covid-19 Bakti sosial Pembagian sembako kepada masyarakat yang tekena dampak Covid-19
Kuliah lapangan pengabdian kepada masyarakat KL-PPM Program Studi Magister hukum universitas tanjung pura kegiatan ini di khusus kan kelompok Sembilan – 9.
Adapun susunan KL-PPM Kelompok 9 adalah sebagai berikut : Sebagai ketua kelompok Abriansyah, SH. Seketaris Andri Manurung SH .Bendahara Hesti Widyarani,SH.
(Tim.Liputan.Is/Defri)