SINARMETRO.COM | Luwuk - Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan 123 unit kursi roda kepada warga lansia (lanjut usia) yang digelar di Halaman Kantor Bupati Banggai, Senin (27/9/2021).
Penyerahan kursi roda secara simbolis oleh Bupati Banggai Amirudin ini diberikan kepada Ibu Waginti, warga Kelurahan Tanjung Tuwis, yang diketahui telah lama mengalami kelumpuhan.
Kesempatan ini dimanfaatkan bupati untuk berdialog guna mengetahui kondisi lansia penerima bantuan. Menurutnya, para lansia maupun penyandang disabilitas patut diperhatikan dan diberikan layanan sejenis untuk memudahkan mereka beraktifitas.
“Pemerintah Kabupaten Banggai terus memantau warga yang membutuhkan bantuan baik kursi roda, tongkat, serta bantuan sosial lainnya melalui Dinas Sosial. Bantuan seperti ini akan terus dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan bagi para lansia maupun penyandang disabilitas terutama dari keluarga pra-sejahtera agar mereka tetap dapat beraktifitas dan menjalani hidup dengan semangat dan optimis," ucap Bupati Amirudin.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kab. Banggai Saifudin Muid yang ikut serta dalam acara penyerahan tersebut menjelaskan bahwa jumlah kursi roda yang diserahkan sebanyak 123 unit yang diperuntukan bagi para lansia maupun penyandang disabilitas yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Banggai.
“Penerima bantuan yang hadir sebanyak 15 Orang dan langsung menerima bantuan saat ini juga, sementara sisanya akan diserahkan ke masing-masing kecamatan untuk diserahkan secara langsung kepada warga yang membutuhkan,” ujar Kadis Sosial Saifudin Muid.
Sumber : Bagian Prokopim Setda Banggai