SINARMETRO.COM | Lampung utara - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Lampung utara keluarkan Pengumuman akan melakukan Penutupan Total sementara pada Jalan Lintas Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) yang akan diberlakukan pada hari minggu 5 September 2021 mulai jam 23.00 sampai dengan 07.00 waktu setempat.
Penutupan Total sementara jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) dari semua jenis Kendaraan, dilakukan oleh Sat Lantas Polres Lampung utara, akibat adanya perbaikan pada Jembatan Way Rarem tepatnya di KM 123 - 124 TB Desa Aji Kagungan Kecamatan Abung kunang Kabupaten Lampung utara, minggu (04/09/2021).
Akibat dari penutupan Total sementara pada Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum), Di himbau kepada para pengendara Kendaraan yang akan meneruskan perjalananya menuju Kota-kota di Provinsi Pulau Sumatera, untuk menempuh Jalur Alternatif yang telah di sarankan oleh Satuan Lalulintas Polres Lampung utara yang bekerja sama Satuan Kerja (Satker) terkait, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung utara.(Her)