SINARMETRO.COM | Lebak - Sesuai tugas dan fungsinya, profesi jurnalis atau wartawan dalam menjalankan tugasnya mengacu pada undang-undang No 40 tahun 1999. Dimana keberadaan jurnalis diakui dan dilindungi oleh undang - undang dalam menjalankan tugasnya.
Tugas jurnalis merupakan pilar ke empat dalam menjalankan tugasnya, terhadap pemerintahan NKRI sebagai penyalur sarana informasi publik bagi seluruh masyarakat indonesia, serta kegiatannya pun dilindungi dengan undang-undang No 40 tahun 1999
Namun sayangnya, masih saja ada oknum-oknum yang kerap menyepelekan bahkan masih terkesan “Alergi” dengan keberadaan dan profesi wartawan.
Seperti yang dialami Jurnalis sinarmetro com Kabiro Lebak / Banten. Riso Heryanto yang bertugas di Wilayah Kabupaten Lebak Propinsi Banten Dimana, saat hendak bersilahturahmi dan menjalin kemitraan di SMPN 2 Cilograng Desa Cikatomas Kecamatan Cilograng.
Saat bersilaturahmi ke Sekolah SMPN 2 Cilograng pada hari selasa sekitar pukul 09:05 wib (21/09/21) yang lalu, malah mendapatkan perlakuan kurang bersahabat dari oknum kepala sekolah. Bahkan diduga terkesan menyepelekan tugas dan fungsi jurnalis.ucap Riso
Atas dasar pemikiran yang tadinya berpikiran positif tentang kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah untuk menjalin kemitraan tersebut, malah menjadi berpikiran negatif, melihat prilaku dan tutur bahasa ucapan kepala sekolah terhadap wartawan yang menjalankan tugas nya di sambut dengan prilaku seorang kepala sekolah berinisial Bi ' yang kurang bersahabat dengan Insan Pers dan terkesan arogan
Padahal, Lanjut Riso, saya datang dengan baik mengedepankan etika / sopan santun dan tujuan kami datang ke sekolah adalah ingin silaturohim serta menjalin kemitraan, bukan mau cari cari kesalahan, tapi malah kedatangan saya di sambut dengan prilaku yang kurang bersahabat.
Sungguh sangat di sayangkan seorang pigur kepala sekolah berprilaku arogan. padahal saya datang dengan baik-baik dan seharusnya seorang kepala sekolah tidak berprilaku arogansi seperti itu, kami cuma ingin kenal dan menjalin kemitraan, terangnya lagi.
Jika kepala Sekolahnya saja berprilaku seperti begitu bagaimana dengan anak didiknya, sedangkan di dalam dunia pendidikan seorang kepala sekolah harus dapat memberikan contoh perilaku yang baik, terhadap lingkungan sekolah serta anak-anak didiknya.
Ketika Tim Media Sinarmetro.com Mengkonfirmasi kembali ,(25/09) Kepada Kepsek SMPN 2 Cilograng yang terkesan Arogansi dan Diduga Alergi Wartawan, Namun Kepsek yang Berinisial ( Bi) sedang tidak ada tempat.
Menanggapi hal tersebut, di tempat terpisah Aji Rosid Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI ) Kabupaten Lebak Propinsi Banten.sangat mengutuk keras kepada sikap oknum kepala sekolah yang bersikap alergi / arogansi kepada waratawan. " tutup, Aji .
Pewarta ; Surya