![]() |
Bupati Subang Resmikan Mesjid Jami Baitul Muttaqin Desa Jatireja Kecamatan Compreng (Foto :Tim Publikasi Pemkab) |
SINARMETRO.COM | Subang - Dalam kunjungan kerjanya ke Kecamatan Compreng, Bupati Subang H. Ruhimat atau Kang Jimat, meresmikan Masjid Jami Baitul Muttaqin di Kampung Lamaran, Desa Jatireja Kecamatan Compreng (21/10/21).
Acara dimulai dengan pembacaan doa oleh Kyai Usfuri Pimpinan Ponpes Al Islah, serta laporan dari Drs. Mahfud Syarifudin selaku Perwakilan Panitia Pembangunan Masjid.
Dalam laporannya, Drs. Mahfud Syarifudin selaku Perwakilan Panitia Pembangunan Masjid menyampaikan pembangunan Masjid Jami Baitul Muttaqin dapat terselenggara dengan baik salah satunya berkat peran H. Sakam selaku Ketua Panitia Pembangunan Masjid yang menggerakan warga untuk membangun masjid yang representatif dan nyaman di Kp. Lamaran.
Sementara itu, Kang Jimat dalam sambutannya menyampaikan kehadiran masjid di tengah masyarakat sangatlah penting, karena masjid dapat dijadikan tempat untuk mencari ilmu agama bahkan dunia. Dirinya juga mengapresiasi H. Sakam yang telah mengkoordinir warga Kp. Lamaran untuk bahu membahu membangun masjid.
Acara dilanjutkan dengan peresmian masjid oleh Kang Jimat, yaitu dengan dilaksanakannya penandatanganan prasasti, potong tumpeng dan gunting pita sebagai simbolis.
“Dengan ucapan Bismillahirohmanirohim, masjid ini secara resmi saya buka, Semoga masjid ini dapat bermanfaat untuk umat” ujar Kang Jimat saat prosesi pengguntingan pita di depan pintu Masjid. Di penghujung acara, Kang Jimat menyerahkan mushaf Al-Quran kepada pengurus Masjid.(red/tim Publikasi Pemkab)