SINARMETRO.COM | Simalungun - Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menerima 1 unit mobil ambulance, Rabu (14/10/21). Kendaraan mobil Ambulance tersebut merupakan bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
Kendaraan ambulance di peruntukan demi menunjang pelayanannkesehatan bagi WBP lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Satu unit mobil ambulance tersebut diserahkan oleh kakanwil kemenkumham sumut kepada Kalapas Narkotika Siantar E.P Prayer Manik Amd, IP, SH, MH.
Melalui Kalapas Kakanwil Kemenkumham berharap mobil ambulance yang bersumber dari Ditjen Pemasyarakatan tersebut dapat bermanfaat bagi Lapas Narkotika Siantar dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sementara Kepala Lapas Narkotika Siantar menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ditjen Pemasyarakatan atas bantuan 1 unit mobil ambulance tersebut.
"Saya sangat berterimakasih kepada Ditjen Pemasyarakatan dan Kanwil KemenkumHAM Sumut atas pemberian bantuan mobil ambulance tersebut. Semoga dengan bantuan ini, layanan kesehatan kami terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Siantar dapat lebih baik lagi," Pungkas Manik. (Umri)