Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Masih PPKM Level 2, Obyek Wisata Pantai Indah Kemangi Jadi Sasaran Operasi Yustisi

Senin, 22 November 2021 | 08:16 WIB Last Updated 2021-11-22T01:16:29Z

 


SINARMETRO.COM | Kendal - Polsek Kangkung bersama Satpol PP melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kangkung AKP Asri SH bertempat di Obyek Wisata Pantai Indah Kemangi Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Minggu (21/11/2021).

Kapolsek Kangkung AKP Asri mengatakan, kegiatan ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta Perda Kabupaten Kendal No 67 tahun 2020.

"Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan. Terbukti dengan kita adakan operasi yustisi di Obyek Wisata Pantai Indah Kemangi masih saja ada pengunjung yang tidak menggunakan masker diberikan teguran dan dibagikan masker secara gratis," kata Kapolsek Kangkung.

AKP Asri berharap, pemberian teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Tujuan memberikan teguran tentu agar masyarakat lebih mengerti akan pandemi Covid-19, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolsek Kangkung menjelaskan “Bahwa kegiatan operasi tersebut dalam rangka penegakan fisiplin protokol kesehatan sebagai tindak lanjut dari perpanjangan PPKM Level 2, penanggulangan penyakit menular dan penegakan disiplin protokol Covid-19 di wilayah Kecamatan Kangkung," pungkasnya. (Atmo) 
×
Berita Terbaru Update