Kepala Kantor Pelayanan Utama
Bea dan Cukai Tipe B Batam Ambang Priyonggo, Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan
Riau, Ahmad Rofiq dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kepulauan Riau
Indra Soeparjanto.
“Silahkan dilanjutkan momen baik ini, jadikan kegiatan ini sebagai ajang bertukar pikiran dan saling
memahami antara pemerintah dan pelaku usaha,” pungkas Suahasil.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Pelaksana Harian NLE, Agus Sudarmadi yang pada saat
membuka acara kegiatan sharing session dan public hearing tersebut menyampaikan bahwa acara ini
menjadi momen untuk mengevaluasi implementasi BLE dan NLE agar semakin sesuai dengan
kebutuhan pelaku usaha.
Menurut Agus setidaknya ada empat isu utama yang menjadi fokus pengembangan dan
penyempurnaan implementasi NLE.
“Simplifikasi proses bisnis, pembangunan super platform, payment, dan penataan pelabuhan,” ujar
Agus yang juga menjabat Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai.
Agus menargetkan super platform tersebut bisa diluncurkan pada Desember tahun 2021, di mana
super platform tersebut fiturnya dapat menjawab kebutuhan pelaku usaha terkait logistik.
“Salah satu yang kami lakukan untuk mewujudkan super platform tersebut adalah dengan adanya
perjanjian kerja sama yang rancangannya sedang diproses dimana salah satu tujuannya sebagai
payung hukum bagi entitas government dan entitas bisnis untuk berbagi data,” pungkas Agus. (Andri)