SINARMETRO.COM | BATAM - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai tipe B Batam, melaksanakan kegiatan penyerahan hibah ikan hasil penindakan, pada hari Kamis, 9 Desember 2021 pagi hari bertempat di halaman kantor Bea Cukai, jalan Kuda Laut Sei Jodoh Kecamatan Batuampar Kota Batam.
Kepala kantor Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo dalam keterangan pers menyampaikan bahwa, kegiatan hari ini adalah penyerahan dua kendaraan hibah ikan hasil tangkapan dalam rangka sasaran operasi bea cukai Batam di Belakang Padang, atas penindakan itu ditemukan barang berupa ikan campur dari luar negeri, yang ditemukan secara tidak benar, dan juga ada ketentuan larangan pembatasan.
" Atas kegiatan itu dilakukan penegahan atau penindakan sebanyak 5.280 gram atau 5,28 ton ikan campur, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, penelitian dan pencegahan dan barang itu ditetapkan barang yang menjadi milik negara, berdasarkan keputusan menteri keuangan," kata Ambang Priyonggo.
"Kemudian kita lakukan dengan barang tersebut diperiksa kelayakan untuk konsumsi nya oleh kantor satuan karantina ikan pengendalian mutu juga kawasan perikanan, selanjutnya menteri keuangan juga mengeluarkan surat untuk dilakukan hibah," tuturnya.
"Setelah kita berdiskusi dengan pemangku kepentingan, akhirnya kita sepakat barang berupa ikan campuran itu dapat memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat di Batam ini, kemudian disepakati hibah itu disampaikan ke dinas sosial," jelas Ambang Priyonggo.
"Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang selama ini bersinergi dengan kami, untuk melakukan pembinaan dan pengawasan untuk menjaga Batam yang menjadi status kawasan perdagangan bebas yang semakin kondusif dan kawasan perdagangan," ucapnya.
"Kami ucapkan terimakasih juga kepada pak walikota yang terus kita lakukan sinergi hingga saat ini, kami juga ucapkan terimakasih kepada satuan karantina perikanan, KPKNL sehingga proses aplikasi berjalan lancar dengan Pemko Batam, juga dinas sosial dan UMKM masyarakat," ujar Ambang Priyonggo.
"Saya berharap acara ini kegiatan ini berjalan lancar, sehingga tujuan kita untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dapat terpenuhi," tutup Ambang Priyonggo.
Walikota Batam Muhammad Rudi juga mengungkapkan terimakasih kepada Bea Cukai Batam yang mempercayai kami Pemko Batam untuk menyalurkan hasil tangkapan ikan ini kepada masyarakat.
"Semoga hibah hasil penindakan Bea Cukai Batam ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Batam," tutup Rudi.
Kegiatan penyerahan hibah hasil penindakan Bea Cukai Batam ini dihadiri oleh Kepala Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo dan jajaran, Walikota Batam Muhammad Rudi, Direktur Pengamanan BP Batam, Brigjen Pol Muhammad Badrun, Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian Riky Karnandi, Kepala Stasiun Karantina Pengendalian Mutu dan Perikanan Batam, Muhammad Darwin Syah Putra, KPKNL Batam Maradon, Ka Dinsos dan pemberdayaan masyarakat, Hasyimah, awak media Batam dan undangan lainnya. (Andri)