Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Cegah Ganguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Pemantangdiantar Gellar Razia Rutin

Selasa, 07 Desember 2021 | 11:12 WIB Last Updated 2021-12-07T04:14:46Z
 

SINARMETRO.COM | Simalungun - Lapas kelas IIa Pematang Siantar kanwil Kemenkumham Sumut menggelar Razia rutin di kamar hunian WBP guna mencegah dan sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, Senin 06/12/2021 pukul 20.00 WIB. 

Berdasarkan surat Perintah Tugas Nomor  W2-E4.PK.01.04.01- 3160 Tahun 2021, Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga pemasyarakatan (Ka.KPLP) Raymon Andika Girsang Dan jajaran Team Satgas Kamtib petir dan turut serta Taruna POLTEKIP yang sedang melaksanakan Magang di Lapas Pematang Siantar.
Adapun kegiatan razia ini gerlangsung di beberapa kamar hunian WBP, seperti di Blok Beringin dan blok Cengkeh, kegiatan tersebut berlangsung aman dan tertib.

Hasil yang di peroleh dari kegiatan razia ini berupa 
5 unit Handphone, 2 unit Power Bank, 1 unit charger handphone, 2 unit headset, beberapa pemantik api(mancis), sendok makan dan yang lainnya. 

Kalapas Rudy Fernando Sianturi melalui Ka.KPLP Raymon Andika Girsang kepada awak media menyampaikan, "kegiatan razia rutin ini merupakan bagian dari  tanggung jawab seluruh petugas Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sehingga kegiatan razia ini bukan hanya sebagai ajang pencitraan namun sebagai bentuk keseriusan Lapas dalam meningkatkan pengamanan”, papar Raymon.

Ditambahkan Ka. KPLP, “Dalam waktu dua minggu setelah saya menjabat sebagai Ka.KPLP di Lapas Kelas IIA ini, saya berkomitmen untuk lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut, dan terus menekankan dan memberi penguatan kepada jajaran pengamanan untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap aktifitas WBP terutama Di Garda Terdepan, yaitu Petugas Pintu Utama dalam memeriksa dan menggeledah barang dan badan siapa pun yang akan masuk dan keluar dari Pintu Utama, hal ini demi mencegah masuknya barang-barang yang terlarang dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas”, jelas Raymon bersemangat. 

Kemudian barang-barang hasil razia ini pun di data untuk di laporkan dan langsung dilakukan pemusnahan barang bukti denga cara di Bakar. (Umri/Tim).

×
Berita Terbaru Update