Mahasiswa Papua yang sedang menjalani perkuliahan di Kalbar menyadari bahwa SIM merupakan salah satu ketentuan berlalu lintas yang harus dipenuhi setiap orang pengguna jalan, sebagai bukti legalitas dalam mengendarai sebuah kendaraan. Dengan kepemilikan SIM setiap orang berhak untuk menggunakan jalan raya dengan kendaraan yang dikemudikan.
Kepedulian terhadap kepemilikan SIM Oleh mahasiswa Papua sebagai bukti dukungan terhadap tertib dan keselamatan berlalu lintas karena, melalui kepemilikan SIM setiap pengemudi kendaraan bermotor disamping dinyatakan berhak mengemudikan kendaraan bermotor juga dinyatakan berkemampuan untuk mengemudikan atau mengendalikannya.
Inisiatif Mahasiswa Papua secara kolektif mengurus di kantor pelayanan SIM akhirnya terealisasi berkat kerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat Papua di Kalbar dan Politisi lalu lintas Polresta Pontianak.
Diharapkan seluruh masyarakat kalbar peduli dengan kepemilikan SIM dan melakukan kepengurusan SIM tersebut demi mendukung ketertiban, kelancaran serta keselamatan berlalu lintas demi kebaikan dan keselamatan seluruh pengguna jalan raya.(Tim.Liputan.Is.Defri)