SINARMETRO.COM | Lebak - Penggiat Sosial asal Lebak Selatan ( Baksel ) Deni Ismayadi meminta kepada Hakim Pada Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) Serang menolak permohonan dari penggugat yang mengajukan gugatan atas tidak di loloskan nya menjadi Calon Kepala Desa ( Cakades) Darmasari kecamatan Bayah kabupaten Lebak Provinsi Banten pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Saat dikonfirmasi awak media Deni Ismayadi Jum'at ( 24/12)2021) membenarkan bahwa dirinya selaku penggiat sosial yang hampir setiap hari bertemu dengan warga desa Darmasari, secara umum warga meminta agar Pilkades di desa nya segera di gelar, Ungkapnya.
Dikatakan Deni dengan di tundanya Pilkades di Darmasari ini menimbulkan rasa kekecewaan yang mendalam baik bagi warga apalagi para Cakades yang telah berkorban baik materi,tenaga maupun moril, perlu saya sampaikan menurut info yang saya terima bahwa pembacaan putusan tentang Pilkades Darmasari akan akan dibacakan putusannya pada hari Kamis 30 Desember 2021, semoga yang Mulya majlis hakim pada PTUN serang memutuskan yang se adil adilnya sesuai dengan fakta fakta pada persidangan, tandasnya.
Masih kata Deni saya berharap Yang Mulya Majlis Hakim pada PTUN Serang agar mengambil keputusan yang se adil adilnya sesuai dengan aturan dan fakta pada persidangan, dan berharap agar Pilkades Darmadari segera di gelar tidak lama lagi, pungkasnya
(EK@)