Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penyelenggaraan Isbat Nikah Di Kecamatan Binuang Diikuti 70 Pasang Suami Istri

Jumat, 03 Desember 2021 | 12:35 WIB Last Updated 2021-12-03T05:57:06Z

SINARMETRO.COM | Kab.Serang - Periode ke-tiga Penyelenggaraan Isbat Nikah di Kecamatan Binuang Hari ini telah terselenggara secara hikmat (Jum'at, 3/12/2021)

Tujuan dari Penyelenggaran Isbat Nikah disampaikan Camat Binuang, H. Safrudin Dahlan dalam wawancara exlusive nya adalah untuk para pasangan agar mendapatkan buku nikah

"Sudah tiga periode sejak 2019, per tahun 70 pasang, setiap desa 10 pasang, sejak saya menjadi Camat Binuang artinya sudah 210 pasang, tujuan dari penyenggaraan isbat nikah ini adalah agar para suami istri mendapatkan buku nikah, sehingga anak anak nya juga bisa mengurus akte kelahiran misalnya, untuk membuat kartu keluarga dan lain sebagainya"ucap Camat
Lebih lanjut Camat Binuang mengatakan "Kuota yang ada untuk hari ini sebanyak 70 pasang, 10 pasang suami/Istri dari setiap Desa yang ada di Kecamatan Binuang"tuturnya

Dalam pandangannya, Fahrur Rozi selaku Ketua Bidang Kajian dan Analisa Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN Banten mengatakan

"Program penyelenggaraan Isbat nikah di Kecamatan Binuang tentu saya apresiasi dan dukung penuh, secara risalah terdahulu banyak pasangan suami istri yang menikah hanya sebatas secara syariat, akan tetapi tidak memiliki catatan dokumen negara atau buku nikah, dengan adanya isbat nikah dengan juga dihadirkan para saksi saksi para pasangannya saat dahulu menikah sehingga para pasangan suami istri dapat memiliki buku nikah, tentu sangat bermanfaat untuk tertibnya dokumen administrasi, dari buku nikah untuk keperluan pendidikan anak, misalnya pembuatan akte kelahiran dan lain sebagainya"terangnya 
(Al/Ozi)

×
Berita Terbaru Update