SINARMETRO.COM | Bekasi - Upaya menambahkan kecintaan anak anak kepada polisi sejak dini terus dilakukan di polsek tarumajaya polres bekasi polda metro jaya, polisi sahabat anak merupakan program kepolisian negara republik indonesia yang menyasar anak anak pada usia dini.
Program ini bertujuan untuk menambahkan kedisiplinan dan memberikan proses pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak anak sejak dini, yang dilaksanakan di polsek tarumajaya pada hari rabu ( 01/12/21)
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh kapolsek tarumajaya AKP EDY SUPRAYITNO SH.MH. didampingi oleh wakapolsek IPTU Sukatman SH. Beserta jajaran, Menyampaikan materi perkenalan tentang rambu rambu lalu lintas dan pengenalan tugas di kepolisian.
Sementara anak anak tampak gembira Dengan kegiatan bermain sambil belajar tentang kegiatan berlalu lintas.
Dengan kegiatan PSA. Polisi sahabat anak. Diharapkan si anak paham tugas mulia seorang polisi, jiwa kesatria, jujur dan disiplin dapat dicontoh dan menjadi karakter pada saat mereka sudah dewasa nanti, juga si anak tidak phobia terhadap polisi dan merasa bangga dengan polisi sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat,
Adapun materi kegiatan PSA yang diberikan kepada anak anak yaitu pengenalan rambu rambu lalu lintas menjelaskan pungsi Helm dan kegunaanya, mengajarkan cara menyebrang jalan supaya aman, pelopor keselamatan berlalu lintas dan bermain mencari simbol berlalu lintas dalam bentuk bola dengan mengumpulkan simbol sesuai dengan yang dicari hal tersebut bertujuan untuk menambah wawasan pengetahuan si anak tentang peraturan lalu lintas.
Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno mengatakan polisi sahabat anak ini dilakukan untuk menanamkan kecintaan si anak kepada polisi, selain itu ditanamkan sejak dini diharapkan para siswa siswi ini kelak bisa lebih disiplin dan mematuhi segala peraturan berlalu lintas.
Kapolsek, juga mengajak agar senantiasa disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Kepada anak-anak mengingatkan agar selalu tertib 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas. Pungkas kapolsek.
(Oz/Tim)