SINARMETRO.COM | Sukabumi - Aksi unjuk rasa menuntutan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Ribuan Buruh Di Sukabumi yang tergabung di Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK-SPSI) Kabupaten Sukabumi Berkumpul di jalan Lingkar selatan Kecamatan Cisaat, Sukabumi, Jumat (03/12/2021)
Kurang lebih 10 ribu buruh memadati jalan lingkar selatan selama 4 jam, kegiatan ini juga turut hadir Bupati Sukabumi Kapolres Sukabumi Kota Dan Dandim 0607 Kota Sukabumi dalam kegiatan unjuk rasa ini berjalan dengan lancar dan aman.
Dalam kesempatan ini Bupati Sukabumi H Marwan Hamami Menaiki mobil Komando aksi demo dan menyampaikan karena kebijakan bukan dari bupati , bagai mana meningkatan kondisi ekonomi kabupaten Sukabumi harus bisa bermanfaat bagi masyarakat, itulah salah satu yang bisa kita lakukan hari ini, di luar ketentuan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Pusat, saya tidak bisa banyak berbuat karena bupati kepanjangan tangan dari pemerintah pusat , tetapi saya d pilih oleh rakyat Sukabumi, kami bukan untuk menghambat kebijakan pemerintah pusat tapi menyakinkan untuk mencari celah bagai mana masyarakat buruh mendapatkan kan tambahan penghasilan di luar penghasilan yang di tolak oleh pemerintah pusat,
" Ini menjadi perjuangan anda hari ini akan di tepati, surat Edaran bupati berjudul tentang Penetapan Struktur Skala Upah yang isinya Disampaikan dengan hormat, kepada seluruh pimpinan perusahaan yang berada di wilayah kabupaten Sukabumi mengingat tidak dimungkinkannya kenaikan (UMK) upah minimum kabupaten Sukabumi berdasarkan peraturan pemerintah republik Indonesia No 36 tahun 2021 tentang pengupahan, maka dengan ini kami menghimbau saudara untuk menaikan struktur skala upah sebesar 1-4% dari besaran upah yang berlaku saat ini, Apabila ada perusahaan yang tidak mampu menaikkan struktur skala upah sebesar 1-4% maka bisa di sepakati secara Bipartit antara serikat pekerja/ pekerjaan dengan pengusaha pada perusahaan tersebut.
Demikian kami sampaikan atas perhatian saudara kami ucapkan terima kasih. Di tandatangani Bupati Sukabumi ,Pungkasnya.
(Jejen)